Powered By Blogger

Rabu, 22 Desember 2010

makalah tentang kurikulum

PENDAHULUAN


Kurikulum adalah atat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan, sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya berperan dan bersifat anticiptatory dan adaptif terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum planning) dengan kurikulum yang fungsional (functional curriculum). Kurikulum bukan hanya meruapakn rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan kegiatan yang berlangsung didalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan yang diopersikan di kelas merupakan kurikulum fungsional.
Oleh karena itu adalah wajar bila kurikulum selalu berubah dan berkambang sesuai dengan yang berubah dan dikembangkan itu agar dapat sesuai dengan apa yang diharapkan maka perlu adanya orang-orang yang memiliki kemamuan dasar teoritis tentang pengembangan kurikulum yang memadai, khususnya dari kalangan para ilmuan yang berkecimpung dalam prosses pendidikan. Pihak yang terlibat langsung dalam proses pengembangan kurikulum juga harus menguasai secara mendalam teori pengembangan kurikulum tersebut, sehingga pada saatnya diharapkan dapat menerapkannya dalam praktek secara baik. Disamping itu, guru melakukan kegiatan / usaha perubahan. Juga dituntut melakukan pembaharuan jika perlu, hal inilah yang biasa disebut inovasi. Inovasi ini dilakukan apabila guru benar-benar memiliki keyakinan bahwa pembaharuan itu memang harus dilakukan dan diperlukan.
A. Konsep Perubahan dan Inovasi Kurikulum
Untuk menelaah tentang perubahan kurikulum dan inovasi kurikulum hendaknya dipahami tentang kategori apa yang ada dalam perubahan kurikulum itu sendiri. Husen dan Postlethwaite (1985) mengatakan bahwa untuk melakukan studi (kajian) tentang perubahan kurikulum dapat ditelusuri dari dua sisi, yaitu: (1) berkenaan denan hakikat perubahan; dan (2) berkenaan dengan proses dan tahap perubahan. Hakikat perubahan kurikulum berkenaan dengan masalah perubahan (reform), inovasi (innovation), dan pergerakan (movement). Sedangkan proses dan tahap-tahap perubahan berkenaan dengan masalah pengembangan (development), penyebaran (diffusion), diseminasi (dissemination), perencanaan (planning), adopsi (adoption), penerapan (implementation) dan evaluasi (evaluation).
Secara konseptual agaknya sulit untuk mendefinisikan tentang pengertian perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu. Sebagai contoh, bila sampai tahun 1975 kurikulum Sekolah Dasar masih menggunakan sistem mata pelajaran, mulai tahun 1975 kurikulum tersebut telah menggunakan sistem bidang studi. Ini berarti, bahwa telah terjadi perubahan dalam organisasi kurikulum Sekolah Dasar. Jadi, perubahan kurikulum adalah suatu kegiatna atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perubahan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
Perubahan kurikulum menyangkutpautkan banyak pihak. Oleh karena itu, di dalam mengubah kurikulum perlu dipertimbangkan faktor-faktor manusia (human factors), yaitu : guru, peserta didik, orang tua peserta didik, staf administrasi sekolah, pemakai lulusan, serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam sistem pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena guru merupakan pelaku utama dalam pelaksanaan kurikulum, maka guru merupakan pelaku utama dalam pelaksanaan perubahan kurikulum. Di pihak lain, guru yakin anak pentingnya perubahan kurikulum. Tentu saja, dengan keyakinan itu berarti bahwa partisipasi guru merupakan hal yang sangat penting (diperlukan) dalam perubahan dan pembinaan hal yang sangat penting harus sadar akan hambatan kemamuannya untuk bertindak dan terlibat secara efektif. Disamping itu, kepercayaan guru terhadap perubahan adalah perlu harus tertanam dalam-dalam di pikiran guru. Jikak guru mempercayai bahwa perubahan itu diinginkan, guru tentunya akan membuat dan melaksanakan perubahan tuntutan itu secara baik, yang iikuti dengan perasaan dan sikap receptive, responsive, dan adaptif.

B. Beberapa Petunjuk Tentang Proses Perubahan Kurikulum
Di bawah ini diberi sejumlah saran-saran singkat tentang langkah-langkah dalam proses mengubah kurikulum:
1. Pupuklah suasana dan kondisi kerja yang serasi.
Suasana kerja harus memberi kesempatan bagi peserta untuk mengeluarkan buah pikirannya secara bebas. Saran-saran mereka harus diperhatikan. Mereka harus diikutsertakan dalam merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi bersama.
Kebershasilan perubahan bergantung pada kualitas dan kuantitas para pesrta. Ada kalnya diperlukan bantuan dari orang lain, misalnya dari Kanwil atau Perguruan Tinggi perlu disediakan sumber dan bahan yang diperlukan. Hendaknya dijauhi hal-hal yang dapat mengganggu.
2. Beriakn wakty yang cukup, jangan terlampau cepat, jangan pula lambat. Mendesak agar cepa bekerja akan cepat menghasilkan pekerjaan yang tergesa-gesa dan tidak cermat. Pelaksanaan perubahan memerlukan waktu. Ada kalanya untuk suatu program, misalnya perbaikan pengajaran bahasa, diperlukan waktu 3-4 tahun.
3. Tentukan kegiatan yang sesuai, misalnya ada yang lebih serasi bila dilakukan oleh panitia, kelompok studi, worldshop, konperensi, seminar, dapat pula mengadakan wawancara, observasi, demonstrasi, atau menggunakan alat-alat seperti tape-recorder, TV, dan lain-lain.
4. Tentukan prosedur penilaian dalam tiap usaha perubahan Evaluasi dimaksud untuk memperoleh gambaran tentang taraf tercapainya tujuan. Setelah dirumuskan tujuan perubahan, harus segera ditentukan cara menilai hingga mau tercapainya tujuan itu. Baru kemudian ditentukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan itu. 1

• Jenis-Jenis Perubahan
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat menyeluruh.
1. Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tertentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Demikian pula contoh-contoh yang dikemukakan dalam penjelasan mengenai pengertian perubahan kurikulum pada bagian yang lalu masih menunjukkan perubahan yang sifatnya sebagian-sebagian.
Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.

2. Perubahan Menyeluruh
Di samping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh. Artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan, perubahan mana tergambar baik di dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya.
Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 & 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dasn strategi pelaksaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.

• Faktor-faktor Yang Mempengerhui Peruahan Kurikulum
Ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara dewasa ini.
Pertama, bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum Kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional mereka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di Sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.
Ketiga, pertumbuhan yang pesat dari penduduk dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah jumlah orang yang membutuhakn pendidikan. Hanya menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.
Berbicara masalah inovasi (pembaharuan) menginatkan kita pada istilah invention dan discovery. Baiklah kita tengok sejenak tentang kedua pengertian/kegiatan tersebut, dengan maksud, pada akhirnya kita nanti dapat mengarah pada apa sebenarnya pengertian inovasi itu.
Invention adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Penemuan sesuatu (benda) itu sebelumnya memang belum pernah ada, kemudian diadakan dengan bentuk hasil kreasi baru. Discovery adalah suatu penemuan-penemuan sesuatu (benda), yang benda itu sebenarnya telah ada sebelumnya, tetapi semula belum diketahui orang. Jadi, inovasi adalah usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) baik intention dan discovery. Dalam kaitan ini, Ibrahim (1989) mengatakan, bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa suatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi ini dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah.
Dari pengertian di atas dapat dikatakan, bahwa inovasi kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, pembaharuan atau inovasi itu diajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala yang terbatas. Hal penting juga sering digunakan untuk menunjukkan proses baik gagasan ataupun praktek. Inovasi selalu merupakan suatu pengembangan dari beberapa bentuk yang sudah ada, sehingga hal ini berarti bahwa inovasi selalu berkaitan dengan masalah kreasi dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju kea rah yang lebih baik.
Banyak kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi kurikulum pada khususnya, dan inovasi pendidikan pada umumnya. Kendala utama yang dapat menghambat jalannya usaha inovasi di antaranya adalah (1) Estimasi yang tidak tepat terhadap inovasi; (2) Konflik dan motivasi yang kurang sehat; (3) Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan; (4) Masalah-masalah keuangan (financial) yang tidak memenuhi; (5) Adanya penolakan dari kelompok tertentu atas hasil inovasi; dan (6) Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa guru, administrator, orang tua peserta didik, harus berubah sikap dan perilakunya jika ada perubahan dan pembaharuan kurikulum, sehingga perubahan dan pembaharuan itu diharakan data berhasil dengan baik (berhasil). Perubahan dan pembaharuan kurikulum dilakukan untuk mengurangi ketidak puasan atas kurikulum atau program yang telah ada. Agar terdapat kepuasan berbagai pihak, maka perlu diorganisasikan masalah waktu, perbedaan pendapat dan juga kekurangan-kekurangan lainnya yang dapat memberikan dasar pengorganisasian program/kegiatan pembaharuan dan perubahan kurikulum tersebut lebih baik.
Sebagaimana diketahui guru adalah pelaksana sentral atas kurikulum yang sedang dijalankan. Oleh karena itu, agar kegiatan perubahan dan pembaharuan kurikulum itu dapat berjalan dengan baik, pihak guru disarankan untuk mengurangi hal-hal seperti yang diungkapkan oleh Oliver (1977) sebagai berikut:
1. Kegelisahan dan ketidakamanan
Sikap gelisah dan rasa tidak aman yang ada pada pihak guru merupakan satu faktor yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan usaha perubahan dan pembaharuan kurikulum.
2. Ketidakmampuan
Rasa ketidakmampuan merupakan hambatan besar bagi usaha perubahan dan pembaharuan kurikulum. Hal ini sangat berkaitan dengan sikap kepemimpinan pihak pembaharuan.
3. Kekurangan dana
Kurangnya dana yang tersedia merupakan hambatan yang besar bagi usaha perubahan dan pembaharuan kurikulum; dan
4. Kekurangan waktu
Kurangnya waktu ayng dimiliki oleh guru (misalnya: kesibukan guru melakukan kegiatan lain) akan berpengaruh besar pada keberhasilan usaha perubahan dan pembaharuan kurikulum.
Apabila proses perubahan dan pembaharuan kurikulum diharakan berhasil seperti yang dikehendaki oleh kebanyakan pihak, maka pihak yang terkait perlu mengurangi faktor-faktor penghambat, dan berusaha menciptakan sikap, kepercayaan, kepastian positif terhadap hasil perubahan dan pembaharuan yang telah dilakukan.

C. Hubungan Antara Perubahan dan Pembaharuan Kurikulum
Untuk mengetahui hubungan antara perubahan dan pembaharuan (inovasi) kurikulum, perlu diketahui bagaimana skala dan skope (jangkauan) perubahan dan inovasi kurikulum. Seperti dikatakan, bahwa perubahan kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan dalam segala aspek dalam komponen kurikulum. Hal ini berarti, perubahan kurikulum adalah istilah yang sering diguanakn dan paling umum sifatnya. Perubahan kurikulum merupakan konsep yang paling umum sifatnya. Perubahan kurikulum merupakan konsep yang paling umum diguanakn dalam pengajaran atau dalam pendidikan. Perubahan kadang-kadang digunakan secara samara-samar yang menunjuk pada perubahan secara umum dan langsung mengenai keseluruhan aspek dalam suatu sistem, namun kadang-kadang juga digunakan secara khuss yang fungsinya untuk menguraikan (menjelaskan) perubahan secara khsusu.
Istilah perubahan kurikulum yang diguanakan dalam skala lebih khusus, disebut “Inovasi (pembaharuan) kurikulum”. Rentangan atau skala inovasi kurikulum dapat terjadi misalnya pada perubahan dalam mata pelajaran atau bidan studi itu sendiri (misalnya: Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan sebagainya) sampai kepada perubahan secara komprehensif (misalnya pendekatan mengajar yang terintegrasi). Dalam hal ini inovasi ditandai dengan batas yang relative jelas dan label khusus yang melekat dalam inovasi itu. Inovasi dapat dianalisis menurut perbedaan karakteristiknya, seperti: biaya, kompleksitas, kejelasan dan sebagainya.
Uraian di atas menunjukkan bahwa antara perubahan dan inovasi kurikulum ada suatu hubungan, bahkan keduanya ini sering digunakan secara bergantian (interchangeable) dalam proses perubahan kurikulum, namun keduanya masing-masing memiliki penekanan yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa berskala relatif terbatas dalam bidang kurikulum (perubahan dalam skala mikro), sedang perubahan kurikulum merupakan pembaharuan yang relatif menyeluruh terhadap komponen sistem kurikulum (perubahan pada taraf makro) 2
Pelaksanaan inovasi kurikulum yang dapat mempermudah pengadopsian hasil inovasi kurikulum tersebut memerlukan teknik dan konteks yang tepat dan menguntungkan bagi inovasi kurikulum itu, sebab hal-hal yang berkaitan dengan masalah inovasi kurikulum yang bersifat negative akan tidak memberi makna atau tidak menguntungkan dalam pengadopsian hasil inovasi kurikulum. Dalam kaitan dengan hal ini, nampaknya perlu ditinjau kondisi inovasi kurikulum yang terjadi pada tahun enam puluhan, sebagai berikut:
Pada permulaan tahun enam puluhan muncullah satu pergerakan (movement) pengembangan kurikulum yang lebih baik bagi inovasi kurikulum. Teknik dan kontek itu seperti yang diungkapkan oleh Unwin dan Eleese (1978), yaitu:
1. Iklim politik dan sosial yang menguntungkan bagi peningkatan penanaman (investasi) dalam penelitian dan pengembangan pendidikan yang dirancang untuk meningkatkan perubahan-perubahan pelaksanaan (praktek) persekolahan dewasa ini.
2. Suatu dasar keuangan yang berkembang, melengkapi sumber-sumber bagi usaha penelitian dan pengembangan sekolah negeri dan swasta yang melebihi kemampuan maupun kepentingan suatu kelas sekolah atau ke semua sistem sekolah.
3. Keterlibatan secara aktif dalam reformasi sekolah oleh para peserta didik dan guru dengan mempersiapkan waktu dan usaha yang kreatif untuk pembaharuan kurikulum.
4. Pengalaman praktid dalam melaksanakan taskforce type projects dalam skala waktu tiga sampai enam tahun dan diarahkan kepada perolehan bahan pengajaran di sekolah yang langsung dapat digunakan.
5. Suatu model penelitian, pengembangan dan penyebaran yang menganjurkan adanya bentuk kegiatan kea rah keberhasilan perubahan persekolahan yang dapat diramalkan.
6. Suatu rencana kerja yang mendasar untuk merencanakan kurikulum baru (Hasil pemikiran Tyler).
7. Skematisasi tujuan pendidikan (ingat taksonomi tujuan dari Bloom dan Krathwohl).
8. Pendirian lembaga-lembaga lokal, regional dan nasional untuk pengembangan sumber dan bahan.
9. Suatu landasan bagi pendidikan guru dan studi pendidikan di Universitas yang mampu menghasilkan guru, peneliti dan pengembang yang terlatih.
Konsep inovasi tersebut di atas merupakan konsep yang diterima dan memungkinkan bagi usaha perencanaan dan penerapan kurikulum dalam praktek. Perencanaan dan penerapannya didasarkan oleh perumusan tujuan secara eksplisit dan hasil dari pelaksanaan kurikulum yang diharapkan. Kurang berhasilnya penerapan hasil inovasi kurikulum disebabkan oleh kondisi sekolah yang tidak memungkinkan untuk menerima dan mengasimilasikan mentalitas inovasi di dalam kenyataan pelaksanaannya. Kedua hal ini merupakan faktor yang esensial dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan inovasi dan implementasi hasil inovasi kurikulum.



D. Penyebaran Inovasi Kurikulum
Sebagaimana yang dikatakan, bahwa inovasi adalah suatu gagasan atau praktek yang diterima sebagai sesuatu yang baru dengan adopsi bagian-bagian secara potensial. Sedangkan difusi (penyebaran) adalah proses pengembangan praktek dan gagasan melalui sisem sosial. Oleh Karena itu, agar hasil inovasi tersebut dapat tersebar secara luas, maka pihak yang terkait dengan kurikulum atau pendidikan dapat memperlancar jalannya proses difusi tersebut. Jalur komunikasi dapat ditempuh baik secara formal maupun ssecara informal. Jalur komunikasi formal dapat dilakukan dengan cara berkomunikasi antar guru, kepala sekolah, penilik sekolah serta orang lainnya. Sedangkan yang secara informal dapat dilakukan melalui artkkel-artikel yang berkanaan dengan masalah inovasi yang akan didifusikan (disebarluaskan).
Dari usaha yang pernah dilakukan di Indonesia seperti disebutkan di atas, dalam pembahasan ini akan diuraikan beberapa hasil inovasi dalam uraian secara singakt sebagai berikut:
1. Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT)
a. Latar Belakang
Keberhasilan progam wajib belajar tingkat sekolah dasar (bagi anak usia 7-12 tahun) mengakibatkan kurangnya daya tampung di SMP. Sesuai dengan prinsip pemerataan dalam pendidikan dan peningkatan taraf pendidikan masyarakat, maka pemerintah harus menyediakan dan menambah daya tampung Sekolah Menengah Pertama.
Realisasi penyelenggaraan SD inpres mengakibatkan meledaknya lulusan SD, hal ini terjadi pada akhir tahun 1980. Perkembangan yang amat pesat ini belum akan terkandung oleh besarnya dana dan biaya lain yang harus disediakan oleh pemerintah untuk menampung lulusan SD yang akan melanjutkan sekolahnya ke Sekolah Menengah Pertama.




b. Ciri dan Tujuan SMP Terbuka
Penyelenggaraan SMP Terbuka berinduk kepada SMP Negeri atau SMP Swasta yang ditunjuk. Ciri-ciri SMP Terbuka adalah sebagai berikut:
1. Terbuka bagi peserta didik tanpa pembatasan umur dan tanpa syarat-syarat akademik,
2. Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, incidental, dan perorangan.
3. Terbuka dalam proses belajar-mengajar, yaitu tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka, dapat juga melalui media seperti radio, media cetak, kaset, slide, model dan gambar-gambar.
4. Terbuka dalam keluar masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia bagi peserta didik.
5. Terbuka dalam pengelolaan sekolah, sekolah dikelola oleh pegawai negeri dan orang lain yang diperlukan partisipsinya, misalnya pemimpin masyarakat, orang tua peserta didik dan pamong pemerintah setempat.
Tugas utama SMP Terbuka adalah untuk memperluas kesempatan belajar (pendidikan) bagi lulusan Sekolah Dasar atau yang sederajat, atau peserta didik SMP yang putus sekolah. Tujuan dari SMP Terbuka adalah, agar lulusan:
1. Menjadi warga Negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, dan kuat lahir batin.
2. Menguasi hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar.
3. Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke Sekolah Lanjutan Atas dan untuk terjun ke masyarakat.
4. Meningkatkan disiplin siswa.
5. Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media (Zahara Idris, 1982).

c. Pengajar dan Tuga-tugasnya
Tenaga pengajar di SMP Terbuka terdiri atas guru Pembina dan guru pembimbing yang diambil dari anggota masyarakat setempat yang memenuhi kriteria tertentu. Di samping itu orang tua juga ikut mengawasi anaknya dalam belajar. Dengan demikian masing-masing guru Pembina dan guru pembimbing memiliki tugas sebagai berikut:
1. Tugas guru Pembina antara lain, adalah:
a. Merencanakan kegiatan belajar, baik yang bersifat tatap muka, maupun kegiatan belajar dalam pusat kegiatan belajar kelompok.
b. Memberikan petunjuk, bimbingan dan supervise kepada guru pembimbing.
c. Memberikan bimbingan perorangan kepada peserta didik.
d. Mengatur penyampaian bahan-bahan pelajaran.
e. Mengatur penggunaan fasilitas pelajaran yang diperlukan untuk pelajaran secara tatap muka.
2. Tuga guru pembimbing antara lain adalah:
a. Membantu memecahkan dan menampung, menyalurkan persoalan yang dihadapi peserta didik secara perseorangan maupun kelomok baik yang bersifat edukatif maupun administratif.
b. Membagikan bahan-bahan pelajaran kepada peserta didik.
c. Membimbing peserta didik agar belajar dengan teratur menurut jadwal yang telah ditentukan.
d. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan belajar peserta didik kepada guru Pembina.


2. Pengajaran dengan Modul
a. Pengertian Modul
Menurut S. Nasution (1984), yang dimaksud dengan modul adalah suatu unit lengkap yang berdiri sendiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas. Menurut Saleh Muntasir (1985), modul adalah satuan pelajaran yang tercetak, dimana pelajaran tersebut telah tersusun dan terprogram sedemikian rupa meliputi tujuan pengajaran, informasi bahan, latihan dan riset kegiatan praktikum, tes dasn umpan balik serta ujian, sehingga modul itu dapat mengajar sendiri.

b. Tujuan Pengajaran Modul
Di dalam pengajaran yang menggunakan modul keaktifan peserta didik dalam belajar sangat diperlukan. Kesimulan yang dapat diajukan mengandung pengertian bahwa tujuan pengajaran modul adalah agar :
1. Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2. Menjadikan peserta didik aktif belajar.
3. Peserta didik dapat bekerja sendiri baik dalam keadaan dibantu oleh guru ataupun tidak.
4. Peserta didik dapat mengikuti pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
5. Pesrta didik dapat mengetahui hasil belajar secara berkelanjutan.

c. Prinsip Pengajaran Modul
Sebagai suatu sistem penyampaian dalam proses belajar-mengajar, modul memiliki prinsip-prinsip pelaksanaan yang digunakan sebagai dasar implementasinya. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pengajaran modul adalah:
1. Keaktifan peserta didik
2. Perbedaan individual peserta didik
3. Peserta didik harus memecahkan masalah (problem solving)
4. Continuous program (program belajar berkelanjutan)

d. Ciri-ciri Modul
Gambaran tentang modul secara tererinci dapat dilihat dengan mendasarkan pada ciri-ciri modul. Dalam kaitan ini Mohammad Ali (1983), yang mengutip pendapat Soedijarto, mengemukakan ciri-ciri modul, sebagai berikut:
1. Sebuah modul adalah unit pengajaran terkecil yang direncanakan dan ditulis secara sistematis dan operasional yang terdiri atas.
a. Rumusan tujuan instruksional yang diharapkan dapat dikuasai peserta didik setelah menyelesaikan unit pelajaran.
b. Deskripsi isi pengajaran yang harus dipelajari.
c. Daftar alat-alat pelajaran yang akan digunakan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.
d. Kegiatan belajar harus disusun dalam bentuk:
1. Teks bacaan dan petunjuk yang harus diikuti.
2. Lembaran kerja yang berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan dengan kegiatan yang dilakukan sebagaimana point a.
e. Kunci lembar kerja
f. Lembar evaluasi test untuk mengukur taraf penguasaan

3. Perubahan dan Pembaharuan Struktur Program
Sejak Indonesia merdeka sampai dewasa ini telah terjadi perubahan pembaharuan kurikulum beberapa kali. Perubahan ini meliputi perubahan (pembaharuan) kurikulum untuk jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Dalam kesempatan ini sebagai contoh disajikan pembaharuan kurikulum Sekolah Dasar, sebagai berikut:
a. Padah tahun 1952, program pendidikannya dikenal dengan nama Rencana Pelajaran Terurai.
b. Pada tahun 1964, program pendidikannya dikenal dengan nama Pancawardana.
c. Pada tahun 1968, program pendidikan terbagi atas kelompok-kelompok,yaitu; kelompok pertama tentang Pembinaan Jiwa Pancasila; Kelompok kedua tentang Pembinaan Pengetahuan, dan kelompok ketiga tentang Pembinaan Kecakapan Khusus.
d. Pada tahun 1975, dikenal dengan Kurikulum Sekolah Dasar 1975.
e. Pada tahun 1986, dikenal Kurikulum Sekolah Dasar 1975 yang disempurnakan.
Dalam terakhir bab ini, anda akan memperoleh penjelasan tentan jenis-jenis dan tahap kegiatan yang ditempuh dalam mengembangkan kurikulum SD, SMP dan SMA.
1. Jenis Kegiatan.
Ada 3 jenis kegiatan yang telah ditempuh dalam mengembangkan kurikulum SD, SMP, SMA studi dokumentasi, survei, danlokakarya. 3
2. Survei
Survei ini terutama dimaksudkan untuk mengumpulkan pandangan berbagai pihak dalam masyarakat serta lembaga-lembaga pendidikan yang lebih tinggi kualitas hasil pendidikan yang mereka harapkan dari lulusan pendidikan dasar dan menengah.
3. Lokakarya
Atas dari hasil studi dokumentasi dan survai di atas, selanjtunya diselenggarakan lokakarya penyusunan kurikulum SD, SMP, SMA, dari penyusunan tujuan intruksional sampai dengan penyusunan pedoman-pedoman pelaksanaan.


E. Tahap-Tahap Dalam Mengadopsi Inovasi Kurikulum
Di muka telah dijelaskan bahwa inovasi merupakan suatu usaha pembaharuan terhadap sesuatu yang belum atau telah ada kearah yang lebih baik.
Didalam melaksanakan inovasi kurikulum kita tidak dapat terlepas dari faktor-faktor yang terkait dan mempengaruhinya. Dalam kaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi, Arnold dan Goodloe (1974) mengidentifikasi sembilan faktor yang mereka rasa ada dalam masalah inovasi, yaitu:
1. Inovasi sebagai jawaban terhadap kebutuhan atau masalah pendidikan yang diakui secara lokal.
2. Hubungan antara inovasi dengan masalahnya harus dikenali secara jelas oleh administrator, guru, badan pembuat keputusan dan orang yang terkait (orang tua peserta didik).
3. Inovasi merupakan suatu jawaban yang tepat terhadap masalah yang dikemukakan.
4. Sekolah setempat harus membuat dan melakukan inventarisasi yang berarti tentang sumber dalam proyek itu.
5. Staf sekolah harus memahami tentang rasional program inovatif dan harus mempersiapkannya secara memadai agar dapat menyelesaikan tugas dengan berhasil.
6. Pelayanan pelengkap yang memadai membantu dalam kelas selama tahap permulaan.
7. Kriteria evaluasi yang memadai bagi inovasi yang diterapkan selama program dilaksanakan sampai diperoleh kesimpulannya.
8. Progam inovasi dimulai dari skala yang dapat dijangkau atau dikelola.
9. Pemimpin program yang cakap dan yang secara relative tetap tidak dapat diganti selama periode penerapan (implementasi).
Kesembilan faktor di atas hendaknya dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak yang terkait dalam usaha inovasi kurikulum. Salah satu acuan kita dalam mengadakan inovasi termuat dalam The Austin Project, yang didalamnya berisi tahap-tahap dalam pelaksanaan usaha inovasi, yaitu:
1. Eksplorasi
2. Antisipasi
3. Penanganan (Management)
4. Adaptasi (Penyesuaian)
5. Kerjasama (Collaboration)
6. Perhitungan (Extrapolation)
Kedudukan agen pembaharu (helper) dalam proses inovasi dan difusinya (hasil inovasi)” menurut Havellock yang dikutip oleh Oliver (1977) dikatakan, bahwa ada empat cara dasar dalam kaitannya dengan fungsi agen pembaharu, yaitu:
1. Sebagai katalisator (a catalyst)
2. Sebagai pemberi pemecahan ( a solution giver)
3. Sebagai pembantu dalam proses (a process helper), dan
4. Sebagai penghubung sumber (a source linker)
Dengan melihat bahwa fungsi agen pembaharu adalah sebagai a process helper, Havellock menggariskan enam langkah dalam mengembangkan (mengubah) pendidikan pada saat ini untuk masa depan, yaitu:
Langkah 1 : Membangun hubungan antara agen pembaharu dengan klien.
Langkah 2 : Mendiagnosa masalah.
Langkah 3 : Mendapatkan sumber yang relevan
Langkah 4 : Memilih cara pemecahan
Langkah 5 : Mencari/memperoleh dukungan
Langkah 6 : Menstabilkan inovasi dan menghasilkan pembaharu sendiri.

F. Pengambilan Keputusan Dalam Inovasi Kurikulum
Penerimaan atau penolakan hasil inovasi tergantung pada keputusan yang diambil, apalagi jika keputusan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program organisasi ataupun juga dalam melaksanakan kurikulum. Pengambilan keputusan dalam inovasi kurikulum yang tepat akan sangat besar pengaruhnya bagi keberhasilan inovasi itu.
Manakah yang tergolong dalam pengambilan keputusan inovatif dan mana yang tidak? Menurut Ibrahim (1989) ada perbedaan antara pengambilan keputusan inovatif dan pengambilan keputusan tidak inovatif. Menurutnya, pada umumnya pengambilan keputusan yang inovatif melalui empat langkah, yaitu:
1. Tersedianya berbagai alternative tentang kegiatan yang harus dilakukan atau berbagai tindakan yang harus diambil.
2. Tersedianya serangkaian konsekuensi dari setiap alternatif kegiatan atau tindakan yang akan diambil atau dipilih.
3. Menyusun suatu urutan atau ranking konsekuensi dari setiap alterntif, berdasarkan kemanfaatannya bagi suatu pihak.
4. Memilih salah satu alternatif yang paling menguntungkan dan paling mudah dilaksanakan.


KESIMPULAN


Perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu, dan inovasi kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian yang potensi dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Hubungan antara perubahan dan pembaharuan kurikulum, hubungan keduanya ini sering digunakan secara bergantian (interchangade) dalam proses perubahan kurikulum namun keduanya masing-masing memiliki penekanan yang berbeda.
Teknik dan konteks yang menguntungkan bagi inovasi kurikulum adalah iklim politik dan sosial yang menguntungkan bagi peningkatan penanaman (investasi), suatu dasar keuangan yang berkembang, melengkapi sumber-sumber bagi usaha penelitian. Selain itu, terdapat penyebaran inovasi kurikulum dapat tersebar secara luas oleh pihak yang terkait dengan kurikulum. Di dalam inovasi kurikulum terdapat beberapa taha-tahap dalam mengadopsi inovasi kurikulum yaitu Eksplorasi, Antisipasi, penanganan (Management), adaptasi (penyesuaian), kerjasama (collaboration), dan perhitungan (Ekstrapolation), dan terdapat beberapa alternatif tentang kegiatan yang harus dilakukan, dan tersedianya serangkaian konsekuansi.

KATA PENGANTAR

Alhamdulilah segala puji bagi Allah SWT, yang sensantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Perubahan dan Inovasi Kurikulum Sekolah”.
Sholawat serta salam penulis haturkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, pada keluarganya, sahabatnya, dan kita selaku umatnya yang senantiasa, telah membawa kita dari zaman jahiliyah pada zaman era globalisasi yang penuh dengan cahaya ilmu.
Pembuatan makalah ini ditunjukan guna memenuhi tugas individu. Penulis sadar pada penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangannya, untuk itu penulis membuka tangan untuk menerima kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari berbagai pihak guna penyempurnaan makalah ini.
Dalam kesempatan ini tak lupa penulis sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
Semoga Allah SWT, melimpahkan rahmatnya atas segala kebaikan yang telah membantu dan mendukung penulis dalam penyelesaian makalah ini, dan dapat balasan dari Allah SWT. Semoga pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya kepada penulis sendiri. Akhirnya penulis serahkan segala sesuatunya pada Allah SWT, semoga amal ibadah semua diterima dan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Amin.

Pandeglang, November 2010

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Beberapa Petunjuk Tentang Proses Perubahan Kurikulum 3
C. Hubungan Antara Perubahan dan Pembaharuan Kurikulum 8
D. Penyebaran Inovasi Kurikulum 11
E. Tahap-Tahap Dalam Mengadopsi Inovasi Kurikulum 17
F. Pengambilan Keputusan Dalam Inovasi Kurikulum 18

KESIMPULAN 20




DAFTAR PUSTAKA


Nasution, Asas-asas Kurikulum, Jakarta: Bumio Aksara, 1995
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1996.
Wasty Soemanto, Pembina dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar