Powered By Blogger

Rabu, 22 Desember 2010

makalah kedudukan akal dalam isalam

BAB I
PENDAHULUAN

Di antara makhluk Allah lainnya, manusia merupakan makhluk yang paling istimewa. Kelebihan manusia terletak pada akalnya. Dengan akal, manusia menjadi makhluk yang brilian, mampu mengungguli hewan, tumbuhan dan benda-benda lainnya. Namun demikian, akal terkadang membawa bencana bagi manusia akibat tidak digunakan pada tempatnya. Akal yang keluar dari tugasnya laksana kereta yang keluar dari rel, menjerumuskan manusia ke jurang kesengsaraan. Tulisan ini akan mengungkap secara singkat rel akal tersebut.
Kata akal berasal dari bahasa arab ‘aqala-ya’qilu-aqlun yang bermakna menahan atau mencegah (al man’u). Dikatakan ‘aqala dawaun bathnahu maknanya obat menahan (mengobati) perutnya. Selanjutnya kata aqal dipakai untuk beberapa arti lain, seperti batu (al hajaru), melarang (an nahyu), diyat (denda) karena seorang pembunuh menggiring unta ke rumah kelurga yang dibunuhnya lalu mengikatnya (ya’qil) disana. Aqal juga dipakai untuk makna hati dan benteng. Namun semua makna ini tak begitu jauh dari makna mencegah. [Lisanul Arab 11/458 dan Al Muhith 4/18].
Secara istilah, kata akal dapat dipakai untuk empat makna :
1. Gharizah (instink) yang ada dalam diri manusia. Dengan adanya instink ini, ia bisa memahami dan memikirkan hal-hal disekitarnya.
2. Ilmu-ilmu dharuri, seperti ilmu tentang hal-hal yang mesti ada dan mesti mustahil. Seperti alam mesti ada penciptanya, dst.
3. Ilmu-ilmu yang didapat dengan penelitian dan berfikir. Seperti dua kali dua sama dengan empat, untuk mengetahui kebenarannya mesti dihitung lebih dulu.
4. Perbuatan sebagai konsekuensi dari ilmu. Karena itu al Ashma’I berkata, ”Akal adalah menahan diri dari melakukan hal yang buruk dan membatasi jiwa untuk melakukan yang baik saja.” Imam Ashfahani menulis ada seorang yang mensifati seorang Kristen sebagai orang yang berakal, maka pernyataan orang itu dibantah, ”Hush, orang yang berakal itu hanya orang yang bertauhid dan taat kepada-Nya saja.” [Majmu’ Fatawa 9/287, Al Faqih wal Mutafaqih 2/20, Manhajul Istidlal ‘ala Masailil I’tiqad 1/158-159, UtsmanAli Hasan, Maktabatu ar Rusyd, Riyadh, cet. 2, 1413 H/1993 M. ].



BAB II
PEMBAHASAN

A. Kedudukan Akal Dalam Islam
Para ulama berbeda pendapat mengenai letak akal dalam diri manusia. Ulama Hanafiyah, Hanabilah dan Mu’tazilah berpendapat akal terletak dalam otak, artinya di kepala. Dasarnya, apabila seseorang mengalami benturan keras di daerah kepala dan ia mengalami gegar otak, akalnya akan hilang. Juga kebiasaan orang arab yang mengatakan orang yang berakal itu sempurna otaknya, sedang orang yang lemah akalnya sebagai orang yang ringan / lemah otaknya. [Syarhu al Kaukab al Munir hal.24-25, Al Qurthubi 1/370].
Para ulama Malikiah dan Syafi’iyah berpendapat akal berada dalam hati manusia. Ini juga menjadi pendapat para dokter tempo dulu, sebagian Hanabilah dan imam Abu alid al Baji. Dalil mereka adalah firman Allah : ”Maka mereka mempunyai hati yang dengannya mereka berakal atau telinga yang dengannya mereka mendegar. [Al Hajj :46]. Juga perkataan Umar tentang sifat Ibnu Abbas:
“Dzaakum fatal kahul, inna lahu lisanan saulan wa qalban aqulan.”
” Anak ini cerdas, ia mempunyai lisan yang banyak bertanya dan hati yang berakal.”
Pendapat yang benar adalah akal itu mempunyai hubungan dengan otak dan hati. Berfikir itu berasal dari otak, sedang keinginan berasal dari hati. Orang yang berkeinginan tak mungkin mempuyai keinginan kecuali setelah memahami apa yang ia inginkan, sedang pemahaman berasal dari otak.”[Majmu’ Fatawa 9/304, Manhajul Istidlal 1/162-163]
Islam Menghargai Akal
Islam adalah agama wahyu dan akal. Wahyu mempunyai kedudukan tersendiri, begitu juga akal. Islam menghargai akal dan menempatkannya pada tempat yang layak, sesuai fitrah manusia dan fungsi akal itu sendiri. Bila kita membuka Al Qur’an dan As Sunah, kita akan menemukan betapa tingginya penghargaan Islam terhadap akal. Ini bisa kita runut dari ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan :
1. Allah tidak mengajak berbicara kecuali dengan orang-orang yang berakal yang memahami syariat dan dien Allah. Allah berfirman, ”Dan sebagai peringatan bagi orang-orang yang berakal.” 12:111, 29:35, 2:269.
2. Beban agama hanya mengenai orang yang mukalaf, yaitu dewasa dan berakal. Rasulullah bersabda, ”Pena diangkat atas tiga golongan :a). .”
3. Allah mencela orang-orang yang tidak memanfaaatkan akalnya, sebagaimana penyesalan penduduk neraka,” Dan mereka berkata, ” Seandainya kami dulu mendengar atau berakal (memikirkan) tentulah kami tidak menjadi penduduk neraka Sa’ir (yang menyala-nyala).” [QS. Al Mulk :10].
4. Allah memuji pekerjaan-pekerjaan akal, yaitu tadabur, tafakur dan lain sebagainya. Allah berfirman, ”Apakah mereka tidak mentadaburi Al Qur’an.” [QS. AN Nisa’ :82]. Juga firman-Nya,” Supaya kalian berfikir.” Juga firman-Nya,” Maka apakah kalian tidak berakal (berfikir)?”.
5. Al Qur’an memuat banyak ayat yang berbicara kepada manusia sesuai akal penalaran dan logika. Allah berfirman,” Kalaulah Al Qur’an itu berasal dari selain Allah tentulah mereka akan mendapati banyak perselisihan dalam Al Qur’an.” [QS. AN Nisa’ :82]. Juga firman-Nya,” Kalau di langit dan bumi itu ada banyak tuhan tentulah keduanya telah rusak.” Juga firman-Nya,” Apakah mereka diciptakan dari barang yang tidak ada ataukah mereka menciptakan diri mereka sendiri?”
6. Allah mencela taklid buta yang merupakan penghalang bekerjanya akal. Allah berfirman,“ Dan jika dikatakan kepada mereka ikutilah apa yang diturunkan Allah mereka mengatakan,”Kami akan mengikuti apa yang kami dapatkan dari orang-orang tua kami . (apakah mereka akan mengikuti bapak-bapak mereka) sekalipun mereka tidak berakal sedikitpun dan tidak mendapat petunjuk ?” [QS. Al Baqarah :170].
7. Allah memuji hamba-Nya yang menggunakan akalnya untuk mencari dan mengikuti kebenaran. “ Maka berilah kabar gembira hamba-hamba-Ku. Yaitu orang-orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling baik. Mereka itulah orang-orang yang diberi hidayah Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal.”
8. Allah menunjukkan hal-hal yang menjadi bidang garap pekerjaan akal. Seperti disebutkan dalam ayat,” Apakah mereka tidak melihat langit yang berada di atas mereka, bagaimana Kami membangunnya dan menghiasinya tanpa ada …” [QS. Qaaf:].
9. Allah menunjukkan hal-hal yang berada diluar jangkauan akal manusia dan akal tidak boleh ikut bermain di dalamnya. Seperti firman Allah,”Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah,” Ruh itu termasuk urusan Allah saja dan kalian tidak diberi ilmu kecuali sedikit.”
10. Anjuran untuk menggunakan qiyas yang benar. Seperti firman Allah,”Maka ambilah pelajaran wahai orang-orang yang mempunyai bashirah.” [Al Madkhal Li Dirasati al Aqidah al Islamiyah hal. 40-42, Manhaju al Istidlal ‘Ala Masaili al I’tiqad ‘Inda Ahli Sunah wal Jama’ah 1/168-173].

B. Karakteristik Akal Seorang Muslim
Akal adalah potensi. Ia bersifat netral, tergantung kepada siapa yang menggunakannya. Manakala digunakan oleh orang beriman, ia akan menuntunnya kepada keagungan Allah Ta’ala dan kesejahteraan manusia. Namun manakala ia dimanfaatkan oleh orang kafir yang jauh dan lepas dari bimbingan wahyu, akal justru akan menyeret manusia kepada kerusakan dan kesengsaraan. Karena itu Islam menggariskan beberapa karakteristik yang mesti ada agar potensi akal bisa dimanfaatkan untuk kebaikan manusia.
Dr. Abdus Salam Al Basyuni menyebutkan beberapa karakteristik yang tersebut adalah :
Pertama. Akal muslim. Maknanya akal yang benar-benar tunduk kepada ketentuan Allah Ta’ala. Ia mengerti betul medan mana saja yang harus digeluti dan medan mana yang ia tidak boleh turut campur di dalamnya. Akal muslim berarti akal yang beragama bukan akal seorang atheis. Dalam medan yang dilarang bergerak, ia berhenti dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada nash secara sempurna karena ia menyadari memang ada medan yang di luar kemampuan dan jangkauannya. Setelah meneliti, akal menyadari bahwa syar’I tak mungkin memerintahkan hal yang membawa kemudharatan bagi manusia. Akal menyadari antara hati dan akal beredar di orbit yang sama, tak mungkin keduanya bertabrakan atau saling menghancurkan. Akal dan hati laksana bulan dan planet. Akal mengikuti hati yang dibimbing wahyu, sebagaimana bulan beredar mengelilingi planet.
Dalam medan yang diperbolehkan, akal bekerja mengerahkan segenap kemampuannya untuk berdaya upaya bagi kesejahteraan manusia, dengan satu syarat tidak keluar atau menentang wahyu. Dalam medan yang dibolehkan bergerak inilah, akal benar-benar bermanfaaat melahirkan berbagai kemajuan fisik yang membawa kesejahteraan hidup manusia. Akal menjadi awal dari berbagai penemuan dan kemajuan di bidang industri, iptek, kesehatan dan bidang kehidupan lainanya.
Ustadz Muhammad Qutb menjelaskan hubungan akal dengan wahyu dengan jelas. Kata beliau,” Jadi wahyu dan akal bukanlah dua hal yang seimbang (serupa dan sama). Tapi yang pertama (wahyu) lebih besar dan lebih sempurna dari yang kedua. Yang pertama datang untuk menjadi pokok bagi yang kedua dan mizan (neraca timbangan) untuk menguji konsep dan pemahaman yang kedua (akal) dan membenarkan kekurangan dan penyelewengan yang kedua. Antara keduanaya ---tak diragukan lagi --- memang ada kesesuaian namun atas dasar ini (sama-sama bekeraja demi kemaslahatan manusia namun wahyu mengendalikan dan mengawasi akal---pent), bukan atas dasar menganggap keduanya sebagai dua hal sebanding.” [Khashoishu al Tashawur al Islamy hal. 20, dari Basyuni hal. 27].
Dari sini akal seorang muslim adalah akal ghoibi, dalam artian kata mengimani hal-hal yang ghoib dan mu’jizat-mu’jizat yang telah ditetapkan Alalh sekalipun tak bisa dicerna akal sehat. Hal-hal yang ghaib dan mu’jizat para nabi memang seratus persen dari Allah, karena itu para nabi sendiri mendatangkan mu’jizat itu bukan atas kemauan mereka sendiri, namun sekali lagi atas kehedak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,” Katakanlah Maha Suci Rabbku. Bukankah aku tak lain hanyalah seorang manusia biasa dan seorang rasul.” [QS. Al Isra’ :93].
Ini tentu berbeda dengan akal para “pakar dan cendekiawan muslim” hari ini yang banyak meragukan wahyu, hal-hal yang ghoib dan mu’jizat para nabi dengan alasan tak masuk akal. Akal yang demikian ini tentu bukan akal yang sehat, namun akal yang sakit dan teracuni oleh virus-virus pemikiran barat dan kufur.

Kedua. Akal Ushuli Salafy. Artinya akal yang benar-benar mengakui dasar-dasar dan pokok-pokok sumber ajaran Islam :
Mengakui dan mengimani Al Qur’an Al Karim, berikut muhkam dan mutasyabihnya, qath’i dilalah dan dhoni’ dialahnya.
Menghormati dan berkhidmat kepada sunah nabawiyah, menerima sunah yang shahih yang diterima oleh umat setelah diperiksa oleh para pakar hadits melalui qaidah-qaidah musthalah hadits. Akal seorang muslim selalu menerima setiap hadits yang shahih, tanpa membuat dikotomi hadits ahad-hadits mutawatir, hadits masalah hukum-hadits masalah aqidah dst seperti dilakukan oleh kaum Mu’tazilah, yang ditiru para “cendekiawan gerakan pembaharuan keagamaan” dewasa ini.
Mengakui ijma’ dan mencari hal-hal yang telah menjadi ijma’ para ulama. Manakala suatu masalah telah menjadi ijma’, akal tak boleh mencari-cari celah untuk menemukan pendapat yang lain.
Mengakui qiyas shahih sebagai dasar keempat bagi ijtihad. Qiyas yang shahih akan membimbing akal menuju kesesuaian ajaran Islam dengan berbagai perkembangan zaman.
Karena itu akal seorang muslim menolak berbagai pemikiran yang merusak keempat dasar Islam ini. Akal menolak :
Orang-orang yang meragukan Al Qur’an baik seluruhnya, sebagiannya atau meski satu huruf sekalipun. Karena itu kita menolak anggapan dan tuduhan bohong yang mengatakan ada mushaf lain selain Al Qur’an yang lebih lengkap seperti pendapat Rafidzah, atau yang mengatakan Al Qur’an adalah kisah fiktif biasa layaknya novel picisan seperti yang dikatakan Thoha Husain dalam buku Al Syi’ru al Jahili’nya atau yang meragukan adanya Ibrahim seperti dikatakan oleh Muhammad Ahmad Khalfullah dalam disertasinya, Al Qashash al Fanni fi al Qur’anil Karim. Sebagaimana kita juga menolak orang-orang yang memasukkan teori-teori impor dari orang kafir untuk memahamai Al Qur’an seperti teori materialistik, sosialisme dst.
Kita juga menolak orang-orang yang mengingkari as sunah, yang menyerang dan menghujat manhaj penulisan hadits, para perawi-nya, mukharijnya, kaedah mustholah hadits dst.
Kita Juga menolak orang-orang yang hanya menerima sunah bila sesuai dengan kepentingan mereka, namun menolaknya manakala tidak memberi keuntungan kepada mereka, sebagaimana disebutkan Allah dalam QS. An Nur : 47-50.
Kita juga menolak orang-orang yang mengingkari ijma’ secara terus terang atau menolaknya dengan alasan tak mungkin terajadi.
Kita Menolak orang-orang yang menolak dan mengingkari qiyas, karena qiyas seperti disebut oleh imam Al Asnawi adalah dan qoidatu al ijtihad wa al mushil ila al ahkam allati laa hasro laha /kaedah ijtihad dan hal yang menyampaikan kepada hukum yang jauh tak terbatas.
Selain empat dasar ini, akal seorang muslim juga menerapkan kaedah-kaedah yang telah disepakati untuk melakukan ijtihad seperti ushul fiqh, ilmu tentang waqi’, ilmu tentang bahasa arab [Nahwu, Sharaf, Balaghah dll], ilmu tentang asbabun nuzul, nasikh dan mansukh dll. Sebaliknya, kita menolak orang-orang yang memaksakan akal mereka untuk ikut nimbrung – bila tanpa dasar ilmu-ilmu dan syarat ijtiahad --- dalam arena ijtihad dengan alasan kajian ulang dan ijtihad serta pembaharuan.
Seperti kita ketahui bersama, memang banyak yang mengkritik sikap berpegang teguh dengan dasar-dasar ajaran Islam ini sebagai sikap jumud, statis, kuno, ketinggalan zaman dan tak mampu menyesuaikan diri dengaperkemabangan zaman. Tuduhan ini selain salah juga mengada-ada. Betapa tidak, tak ada pihak manapun yang tidak memegang teguh landasan berpikirnya, sampai orang-orang kafir sekalipun. Lihat saja Eropa. Mereka betul-betul memegangi pendapat dan teori tokoh-tokoh filsafat kuno mereka seperti Plato dan Aristoteles, demikian juga dengan sastrawan seperti skahespear dan tokoh-tokoh lain. Bahkan orang Islam yang kebarat-baratan yang meneriakkan tuduhan tadi ternyata juga bangga dengan budaya kuno Yunani, Romawi, Babilonia, Asyuriah, Qibthiyah dst.

Ketiga. Akal Mubdi’ Mutathowir. Artinya akal yang senantiasa bekerja, menolak kejumudan dan statis, menolak sikap taklid. [QS. Zukhruf :22-24]. Islam memberi kekebasan akal untuk bekerja ---selama bukan dalam masalah mutasyabihat, qath’iyah dan hal-hal ghoib—dengan menggariskan beberapa rambu-rambu utama, sebagaimana disebut oleh Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq dalam bukunya Daurul Islam fi Tathowuri al Fikr al Falsafi:
1. Menolak taqlid buta, tapi harus mempunyai tujuan dan manhaj yang jelas.
2. Memberantas pemikiran khurafat, perdukunan dan sihir yang dibangun di atas dasar dugaan belaka dan kebohongan.
3. Menekankan bahwa masing-masing individu mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah, sehingga manusia tak boleh asal ikut-ikutan dengan orang. Di lain pihak, Islam menjadikan hifdhu akal (memelihara akal) termasuk salah satu maqashidu syari’ah, dengan jalan mengharamkan segala hal yang merusak, mengancam, dan mengekang akal sekalipun pelakunya manusia itu sendiri.
4. Dengan aqidah tauhid, Islam membebaskan manusia dari ketakutan kepada kekuasaan atas nama agama menuju keberanian menyuarakan kebenaran sekalipun berisiko. Karena itu Rasulullah menyatakan, termasuk jihad yang paling agung adalah menyuarakan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang dzalim.
5. Dr. Abdu Salam Basyuni menambahkan satu hal lagi, yaitu Islam tidak menyamakan antara seorang mujtahid dengan seorang muqalid, antara seorang ‘akil (berakal) dengan seorang ghafil (lalai). Islam meninggikan orang-orang yang beriman dan beramal beberapa derajat di atas orang mukmin biasa. Islam menghargai ilmu dan menyatakan keutamaannya, seperti seluruh makhluk di alam sampai ikan di lautan ikut memintakan ampun bagi pengajar kebaikan dan keutamaan-keutamaan lain. [Al Aqlaniyah Hidayah am Ghiwayah hal. 38]

Keempat. Akal Bahatsah. Artinya Akal yang mencari dalil dan hujah. Karena itu Islam menantang orang yang selalu berbicara tapi tak pernah berdalil untuk mendatangkan dalil [QS. 2:111, 21:24,27:64]. Inilah manhaj ilmi yang benar, bukan layaknya para paranormal dan “orang pintar” yang membangun persepsi dan mengeluarkan penyataan-pernyataan atas dasar dugaan dan bisikan setan, bukan pula atas dasar penindasan dengan menamakan diri wakil Tuhan seperti para pendeta gereja, bukan pula atas dasar teror istilah sebagaimana ditempuh para rasionalist dan orientalis barat hari ini. Akala juga mengakui, dalil yang dipakai harus dalil yang shahih.

Kelima. Akal Hiyadi (netral). Artinya menerima kebenaran darimanapun datangnya, karena kebenaran adalah hikmah yang hilang, di manapun kaum muslimin mendapatkannya mereka lebih berahak menerimanya. Tetapi tentunya dengan benteng aqidah shahihah terlebih dahulu. Selain itu, sifat ini juga berarti mengakui kesalahan. Bila pendapatnya salah, ia akan menarik pendapat itu tanpa ada sikap arogansi sedikitpun. Begitu juga bila tidak mengetahui tentang suatu masalah, ia akan jujur mengatakan Laa Adri (tidak tahu), sebagaimana selalu dicontohkan para ulama salaf.

Keenam. Akal Syumuli. Artinya memandang seluruh aspek kehidupan dari kaca mata Islam Akal seorang muslim bukanlah akal yang menerima sebagian wahyu yang sesuai dengan hawa nafsunya namun menolak sebagian wahyu yang bertentangan dengan hawa nafsunya. Akal seorang selalu menerima wahyu secara totalitas, baik sesuai dengan hawa nafsu maupun tidak. Akal seorang muslim juga selalu menyeimbangkan antara ilmu dan amal, amalnya selalu membenarkan ilmunya.
Akal seorang muslim menganggap Islam itu perpaduan ilmu dan amal. Menganggap Islam sebagai ilmu belaka --- seperti misalnya tulisan Dr Suhair Luthfi dalam bukunya Ru’yatul Islam fi Aal Fikri al Islamy al Mu’ashir ---, selain mengeraskan hati juga akan membawa kepada sekulerisme yang memisahkan Islam sebagai dien dengan Islam sebagai peradaban, kebudayaan dan manhaj hidup, tak ubahnya pahatan arca dan patung pada candi peninggalan orang kuno.

Ketujuh. Akal Marinun, Artinya akal yang bergerak dengan baik antara tsawabit (hal-hal yang baku / qath’i) dan mutaghayirat (hal-hal yang dhani/nisbi/tidak baku). Ada ajaran Islam yang qath’I yang tidak menerima perubahan yaitu pokok-pokok aqidah, ibadah dan akhlak (juga disebut dengan istilah tauqifiyah), namun ada juga ajaran Islam yang bisa berubah sesuai perubahan tempat dan waktu tanpa merubah esensinya, yang disebut dengan istilah masalah mutaghayirat atau mutaghayirat.
Wujud dari sifat ini adalah :
1. Akal yang mengakui bahwa fatwa bisa berubah sesuai perubahan waktu, ruang dan kondisi.
2. Akal yang bergerak antara dhahir nash dan qawaid syar’I yang bersifat kuliyah.
3. Mengambil seluruh nash dalam seluruh masalah baru kemudian menarik kesimpulan.
Keteguhannya nampak dalam sikap memegang tsawabit dan tauqifiyah, sementara sikap keelastisannya dan kesesuaiannya dengan perkembangan zaman nampak dalam sikap memegang mutaghayirat dalam beberapa masalah yang berkembang sesuai perkembangan zaman. Dr. Abdu Salam Basyuni menerangkan, hal. 43, memegang teguh tasawabit sama sekali bukan langkah mundur, statis atauapun kuno, namun berarti iqrar waqi’I biadamiyati adamy dan rububiyati rabb (pengakuan realita kemanusiaan manusia dan ketuhanan Rabb (Allah), dan ta’kid ‘ala mahdudiyati al thaqah al mudrikah fi bani Insan (menguatkan/pengakuan atas keterbatasan kemampuan akal].
Karena itu akal seorang muslim mengakui rukun iman yang enam, mengakui tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah semata, agama yang benar hanya Islam, rukun iman adalah syarat diterimanya amal, dst. Semua ini tsawabit yang tak boleh dirubah dan tak menerima pengembangan lagi.
Kedelapan. Akal Musta’lin. Artinya akal yang mempunyai kemuliaan dan harga diri. Akal seorang muslim menolak segala sistem dan ide asing dari luar yang bertentangan dengan Islam. Ia melihat jahiliyah yang hari ini menguasai dunia --- yang memang bukan hikmah yang menjadi barang hilang kaum muslimin -- namun tak terpengaruh dan tak terbuat terkagum-kagum olehnya. Ia tak terkecoh oleh sistem kapitalisme, sosialisme, sekulerisme, demokrasi, dan sistem-sistem jahiliyah lainnya.
Setiap istilah yag merupakan produk pemikiran mempunyai sejarah dan ideologi sendiri, seperti sosialisme, materaialisme, kapitalisme, demokrasi, sekulerisasi dst. Akal seorang muslim tidak memasukkan unsur-unsur asing ini untuk mencetak Islam lagi dengan cetakan baru yang tak terdapat di dalamnya sama sekali ajaran Rasulullah. Salafus Sholih telah mencontohkan hal ini, bagaimana Rib’i bin Amir dengan keteguhan sikapnya membuat Rustum dan teatara Persia jatuh mental. Lihat pula Imam Ibnu Tamiyah dan Al Ghazali yang menghantam filsafat Yunani dan Persia yang hari ini menggejala di mana-mana.
Berapa banyak pakar muslim hari ini yang karena pergaulannya yang rapat dengan ideologi-ideologi kafir ini akhirnya terpesona, tak mampu menolaknya, lalu menerjemahkannya dengan ide-ide yang menghancurkan nash-nash qath’I dan tsawabit, bahkan masih ada yang lebih parah lagi dengan menghantam orang-orang yang berpegang teguh dengan nash-nash qath’I tadi dengan tuduhan kuno, tradisionalis, ekstrim, ortodoks dst, Akhirnya mereka tak memandang lagi Islam sebagai satu-satunya dien yang benar di sisi Allah dan mencari petunjuk selain Islam sebagai sebuah kesesatan dan kekafiran, malah bisa jadi menurut mereka Nasrani dan Yahudi masuk surga dan bahkan surga Firdaus yang tertinggi seperti pendapat Dr. Muhammad Imarah, Fahmi Huwaidi, Dr. Abdul Azizi Kamil dari satu pihak dan Dr. Mahmud Abu Rayah serta Sa’id al Asymawi dari pihak lain. [Al Aqlaniyah Hidayah am Ghiwayah hal. 46].
Mereka memperalat ayat tentang shabiah [[QS. Al Baqarah:62] sebagai bukti orang-orang kafir itu masuk surga sekalipun setelah nabi Muhammad diutus asal mereka mempunyai jasa besar bagi kehidupan manusia. Padahal menurut kesepakatan muafasirin seperti Ibnu Jarir Ibnu Katsir, Asy Syaukani, As Suyuthi, Al Qasimi dan Al Qurthubi, maknanya adalah orang Yahudi, Nasarani dan Shabiah yang beriman kepada Nabi Muhammad dan Al Qur’an serta beramal sholih, mereka akan masuk surga. Artinya, itu terjadi setelah mereka masuk Islam lebih dulu.
Suatu saat terjadi dialog antara Mahmud Abu Rayah dengan para ulama Al Azhar. Mahmud Abu Rayah bertanya,” Apa pendapat kalian tentang Thomas Alfa Edison, si penemu lampu pijar ?” Mereka menjawab,” Akan masuk neraka.” Maka Mahmud Abu Rayah menggugat,” Apakah setelah ia menerangi dunia seluruhnya, sampai masjid dan rumah kalian, ia tetap masuk neraka?” Para ulama menjawab,” Ya, sekalipun ia berjasa seperti itu, karena ia tak mengucapkan syahadatain.” Mahmud Abu Rayah menggugat lagi,” Kalau orang-orang dan tokoh-tokoh ternama dunia yang telah mencurahkan hidupnya untuk kesejahteraan umat manusia menurut kalian secara syar’I tak mungkin masuk surga, maka secara akal bukankah mungkin mereka masuk surga dengan rahmat Allah dengan besarnya jasa mereka itu?”
Mirip dengan ini adalah Fahmi Huwaidi yang menulis dalam majalah Al Araby edisi Rabiul Awal 1401 H dengan judul Al muslimun wa al akhorun. Ia menggugat seorang khathib Jum’at yang menyatakan umat Islam sebaik-baik umat yang dikelurkan untuk umat manusia (dinyatakan Allah dalam QS. Ali Imran :110]. dan khathib itu membaca doa yang mendoakan agar orang-orang kafir dicerai beraikan oleh Allah dan dilaknat (doa qunut). Fahmi Huwaidi menulis, ”Saya duduk di shaf pertama, dalam masjid dengan karpet halus made in Jerman Barat, dibawah AC made in Amerika, diterangi lampu-lampu made in Hongaria, sementara suara khathib menggaung melalui pengeras suara made in Belanda. Ketika syaikh itu turun dari mimbar, saya segera mendekatinya untuk memegang tangannya yang dibalut kain dari Inggris dan sorban dari sutra Jepang Tangannya dilingkari jam Zodiak made in Swis, sementara di samping mimbar ada sepatu mengkilap hitam made in Italia.”
Menurut Mahmud Abu Rayah dan Fahmi Huwaidi, kemajuan industri dan teknologi mereka sudah cukup untuk memberi syafa’at bagi orang-orang kafir di hari kiamat nanti. Kalau cara berfikirnya demikian, tentunya istana megah Kisra, filsafat orang-orang Yuani Kuno, tembok besar Cina, Borobudur orang Budha Indonesia, piramide Mesir kuno dst cukup untuk menjamin tiket ke surga, tak peduli mereka berbuat syirik dan kufur. Suatu pemikiran ---yang menurut mereka adil, moderat dan masuk akal --- namun secara aqidah sangat rusak dan menyesatkan.
Mereka lupa Rasululah telah menerangi dunia. Bukan dengan lampu pijar Edison atau filsafat Yunani, namun dengan tauhid, keadilan dan wahyu. Mereka lupa, Yahudi dan Nasrani sendiri mengharamkan surga atas Muhamamd, shahabat dan seluruh orang Islam. Orang Yahudi dan Nasrani sendiri menyatakan surga itu hanya jatah mereka. [lihat QS. Al Baqarah :]
Medan-Medan Yang Bukan Menjadi Ruang Garap Akal
Tidak semua hal bisa dikerjakan oleh akal. Ada beberapa hal yang sama sekali bukan hak akal untuk mengurusinya. Hal-hal itu adalah :
1. Mughayabat (hal-hal yang ghaib).
Hal-hal yang ghoib mutlak berdasarkan wahyu, akal sama sekali atak mempunyai kemampuan untuk membicarakan hal itu. Karena itu Rasulullah sendiri mengakui, ilmu tentang hal-hal yang ghaib itu ilmu Allah semata, Kewajiban akal adalah mengimaninya.
2. Qath’iyah.
Hal-hal yang telah disebutkan dasarnya di dalam Al Qur’an dan As Sunah juga bukan menjadi ruang garap akal. Akal mempunyai kewajiban mengimaninya. Karena itu akal seorang muslim tak akan membantah kenapa sholat Maghrib tiga raka’at, sholat Isya’ empat raka’at sementara sholat shubuh hanya dua raka’at. Ia tak akan membantah kenapa bagian warisan bagi anak laki-laki dua kali lipat bagian anak perempuan, kenapa perempuan dilarang menjadi kepala negara, kenapa jilbab diwajibkan, kenapa perempuan harus bersama mahramnya ketika bepergian, kenapa Islam mensyariatkan jihad padahal jihad membawa konsekuensi hilangnya nyawa dan rusaknya harta benda, dan kenapa-kenapa lainnya dengan tujuan untuk membantah dan menolak direalisasikannya nash-nash yang qath’i ini dalam realita kehidupan. Betapa banyak para tokoh cendekiawan gerakan pembaharuan yang menghujat nash-nash ini dengan alasan yang mereka buat, tak sesuai dengan kondisi umat abad 21, kuno, kejam dan melanggar HAM dan alasan lain yang didiktekan oleh guru-guru besar mereka para profesor di Barat.
3. Arkan (rukun-rukun).
Rukun iman yang enam, rukun Islam yang lima tak bisa diutak-atik dengan akal. Semuanya sudah ditetapkan Allah, harus diimani dan dilaksanakan dengan penuh kerelaan. Hari ini banyak sekali para cendekiawan dengan mengatas namakan gerakan pembaharuan merusak dan menghancurkan rukun-rukun yang paten ini. Dr. Husain Ahmad Amin --- diikuti Dr. Harun Nasution di Indonesia --- menulis dalam buku-bukunya sikapnya yang menolak iman kepada takdir dengan alasan hal itu adalah aqidah orang badui (suku terpencil/terasing/primitif). Ia menulis, ”Kehidupan orang-orang badui bersandar hampir secara totalitas kepada air dan rumput, mereka mendapati hujan itu keselamatan sedang kekeringan itu kehancuran.. keduanya sama sekali bukan dari usahanya, ia tak punya kemampuan untuk itu (mendatangkan hujan dan rumput)…Inilah aqidah badui...yang berpindah ke dalam Islam setelah ide tentang Allah menempati ide tentang daharu (perjalanan waktu adalah pengatur segala yang ada di alam semesta). {Asatirul Mu’ashirin hal. 144, dari Basyuni hal. 64]. Dengan nama pembaruan yang sebenarnya tak lain adalah ide-ide kafir, kita dipaksa untuk menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal, membuang nash-nash qath’I. [lihat QS.6;27-30].
4. Mutasyabihat. Mutasyabihat
maknanya ayat-ayat yang hanya Allah saja yang mengetahui maknanya, seperti rahasia alam ghaib, surga dan neraka, waktu terjadinya kiamat dan lain sebagainya. Termasuk ayat mutasyabihat adalah ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali setelah diselidiki secara mendalam. [lihat Mabahits fi Ulumil Qur’an, Manna’ Qathan hal…]. Dalam ayat-ayat seperti ini, akal sama sekali tidak boleh berijtihad. Akal harus menerima wahyu dengan sepenuh hati, tanpa membantah sedikitpun. Akal orang-orang yang berilmu mendalam akan menyatakan, ”Kami mengimaninya, semuanya itu dari sisi Rabb Kami.” [QS. Ali Imran :7].
5. Dzat Allah.
Dzat Allah bukan termasuk ahwal yang menjadi bidang garap amal. Karena itu, Islam mengajarkan sikap yang benar adalah menetapkan setiap nash yang menyatakan nama dan sifat Allah, tanpa melakukan ta’wil (mencari makna selain makna yang dhahir dari nash tersebut) , tasybih (penyerupaan) maupun ta’thil (meniadakan dan tidak mengakui). Hal ini bukan untuk membatasi akal, namun sebagai sikap mengakui ketidak sempurnaan akal.
Telah terbukti berbagai sikap mengutak-atik dzat, asma’ dan sifat Allah ini, baik lewat ta’thil, ta’wil maupun tasybih, banyak sekali mengambil sumbernya dari dunia barat. kita lihat misalnya Julian Kekseley dalam Man in The Modern Word yang berkata,” Manusia telah tunduk kepada tuhan karena kelemahan dan kebodohannya, sekarang manusia telah belajar dan menguasai lingkungan maka telah tiba waktunya baginya untuk melemparkan tanggung jawab di pundaknya yang dulu ia terima saat ia masih bodoh dan lemah ke pundak Allah. Dengan demikian dia menjadi tuhan.” [Madzahib Fikriyah Mu’ashirah hal.631]. Terbukti sikap Mu’tazilah, Mutasyabihah, sufi dan sekte-sekte sesat lain dalam masalah ini banyak mengambil pemikairan Hindu, Budha, Kristen ataupun kepercayaan Yunani kuno.
6. Hakimiyah.
Hak membuat UU di tangan Allah merupakan salah satu pokok aqidah yang tidak bisa ditawar lagi. Akal manusia tak bisa membantahnya, karena Allah yang menciptakan alam semesta, Allah pula yang mampu menentukan aturan yang cocok sejak awal penciptaan sampai hari kiamat nanti. Dengan demikian, tathbiqus syariah merupakan pengakuan akan keterbatasan akal manusia, sekaligus pengakuan rububiyah dan uluhiyah Allah. Namun sebagian umat Islam yang terkontaminasi budaya dan peradaban Barat mulai menggugat aqidah ini. Mereka mulai menjadikan demokrasi sebagai alternatif tunggal kehidupan bernegara mereka. Lewat nabi baru, Montesquie yang membawa “wahyu“ Trias Politika dan John Jacques Rosseau dengan “Teori Kontrak Sosial”nya, mereka merampas hak rububiyah dan uluhiyah Allah dalam masalah tasyri’ ini dan mempersembahkannya kepada wakil rakyat. Jadilah DPR/MPR tuhan-tuhan baru yang disembah jutaan umat manusia. Sebaliknya, ajakan menerapkan syariah Islam yang berarti menemapatkan akal pada proporsi sebenarnya malah dikatakan sebagai sikap primitif dan kemunduran. Tak heran bila slogan Faraj Faudah dalam pemilihan Umum di Mesir adalah “Laa Li tathbiqi syari’ah Al Islamiyah.” [tidak untuk penerapan syariah Islam].





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Akal adalah syarat untuk mengetahui ilmu-ilmu dan sempurna serta baiknya pekerjaan. Dengannya ilmu dan amalan menjadi sempurna, namun ia tidak berdiri sendiri, ia hanyalah instink dalam jiwa dan kekuatan (potensi) dalam jiwa. Kedudukannya bagaikan kekuatan memandang dalam mata. Jika ia bertemu dengan cahaya iman dan Al qur’an maka ia bagaikan cahaya mata jika bertemu dengan cahaya matahari dan api. Namun kala akal sendirian, ia tak akan bisa melihat apa yang ia tak sanggup meraihnya. Jika tak ada secara keseluruhan (iman,Al Qur’an dan akal), seluruh perkataan dan perbuatan menjadi umuran hayawaniyah (nafsu kebinatangan semata), kadang ada rasa cinta, perasaan dan rindu seperti dalam diri binatang. Tanpa adanya akal, manusia kurang, sedang perkataan yang bertentangan dengan akal adalah batil..” [Majmu’ Fatawa 3/338-39].
Seperti telah disebutkan di muka, kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap pemberontakan akal dari kodratnya sangatlah besar. Ibarat kereta, akal telah keluar dari relnya.
Akal adalah salah satu wasilah yang terbatas dari sekian wasilah untuk mencapai pengetahuan. Akal tak bisa mengetahui selain hal-hal yang terindrai secara yakin, dan bisa mengetahui hal-hal ghaib secara tashawur (pemahaman) saja, bukan secara yakin. Ahlu sunah beriman dengan cara mengitsbatkan apa yang dikhabarkan oleh nash tentang hal-hal ghaib dan membenarkannya, tanpa membahas lagi kaifiyahnya karena hal itu bukan kemampauan akal.” [Syarhu Aqidah Thahawiyah hal. 25, Dar Alamuul Kutub cet. 3, 1418 /1997M].
Ibnu Khaldun dalam Muqadimahnya hal. 364-365 berkata, “Hanya saja anda jangan berambisi menimbang dengan akal masalah tauhid, akhirat, hakekat nubuwah, hakekat sifat-sifat Ilahiyah dan setiap hal yang diluar kemampuannya, karena berarti ambisi yang mustahil. Permisalannya bagaikan seorang melihat timbangan emas, lalu berambisi menimbang gunung-gunung dengan timbangan itu. Bukannya timbangannya yang tak benar, namun akalnya yang tak mampu…” [Syarhu Aqidah Thahawiyah hal. 26 ].
Karena akal tak mampu menangani beberapa masalah, maka tidak pada tempatnya bila seluruh hukum syar’I dtimbang dengan timbangan akal. Sesungguhnya usaha menyesuaikan antara akal dengan hukum-hukum syar’i secara terus menerus dan mewajibakan hal itu dan mengikatkan diri dengan hal itu berarti menghukumi bahwa akal saja sudah cukup dan sempurna dan mengingkari nubuwah. Naudzu Billahi main dzalika.”

DAFTAR PUSTAKA


Al Madkhal Li Dirasati Al Aqidah Al Islamiyah hal. 40-42
Manhaju al Istidlal ‘Ala Masaili al I’tiqad ‘Inda Ahli Sunah wal Jama’ah 1/…].
Syarhu Aqidah al Thahawiyah,
Al Ilmu Ushuluhu wa Mashadiruhu wa Manahijuhu hal. 29-31,Muhammad Abdullah Ibrahim al Khur’an, Darul Wathan , cet. 1,1412 h.
Al Aqlaniyah Hidayah Am Ghiwayah, Dr. Abdu Salam Basyuni, Darul Wafa’

1 komentar:

  1. Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.

    BalasHapus