Powered By Blogger

Minggu, 02 Januari 2011

makalah filsafat ilmu tentang moralitas umat

Bab I
Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
Manusia tidak pernah netral secara moral, itulah sebabnya mengapa manusia selalu dalam posisi benar atau salah secara moral. Sesuatu yang ingin ditandaskan dari pernyataan di atas adalah bahwa manusia, siapapun itu, tidak bisa lepas dari aspek moralitas. Secara ontologis, moral dapat dipandang sebagai suatu kelengkapan nilai mungkin lebih tepat disebut potensi – yang merupakan bekal setiap manusia dalam meniti peran kehidupannya. Ada banyak ajaran moral yang sering kali saling bertentangan satu sama lain dan masing-masing mengajukan klaimnya pada khalayak. Karena memang ajaran moral bukanlah monopoli agama saja. Di tengah kegamangan dalam menentukan pilihan terhadap pandangan moral yang begitu beragam, sangatlah bijak jikalau kita mau kembali pada moralitas Islam sebagai sebuah moralitas alternatif di antara pluralisme pandangan moral yang ada. Menurut Muslehuddin, pluralisme ajaran moral yang ada belum memberikan pilihan ajaran moral standar yang dapat dijadikan acuan. Sering kali ajaran moral hanyalah merupakan rasioalisasi dari keinginan, kepentingan individu maupun masyarakat tempat individu berafiliasi (Mohammad Muslehuddin, Morality; Its Concept and Role in Islamic Order, 1984: v). Karena keinginan, kepentingan manusia begitu bervariasi maka beragam pula ajaran moral yang merasionalisasikannya.. Kesimpulannya adalah bahwa moralitas tidak lagi bersifat otonom, tapi telah dimanipulasi oleh kepentingan-kepetingan manusia yang bersifat temporer.Di antara contoh dalam hal ini adalah Nietzsche, Penganut relativisme moral, baginya kebaikan adalah segala hal yang mengarah pada kehendak untuk berkuasa. Karena kekuasaan bisa diperoleh lantaran pranata-pranata moral yang tidak tunggal, pada akhirnya ia tidak melihat adanya seperangkat aturan moral yang bersifat universal. Sementara Hedonists beranggapan bahwa kenikmatan adalah kebaikan itu sendiri dan merupakan tujuan final (H. Devos, Pengantar Etika, t.t. : 161).Keadilan-pun yang pada awalnya dianggap sebagai subjek yang tidak berubah, ternyata tidak demikian halnya. Herbert Spencer misalnya mengidentikkan keadilan sebagai hasil dari proses sebab akibat dalam artian biologis. Ia mengatakan bahwa seorang yang lemah sudah sewajarnya menerima konsekuensi dari kelemahannya, sebaliknya orang yang kuat sudah selayaknya menerima reward atas superioritasnya. Sedang Nietzsche beranggapan bahwa keadilan adalah hak mereka yang kuat.Hal-hal di atas tidak secara langsung merupakan koreksi bagi kepercayaan umum yang mengatakan bahwa keadilan mempunyai maknanya yang terbatas dan adanya kesepakatan tentang adanya ajaran moral yang fundamental. Semua itu adalah non sense (paling tidak dalam dataran praktis), karena yang ada hanyalah relativisme dan subjektivisme moral. Dengan relativitas dan subjektivitas tersebut sudah cukup alasan untuk mengatakan bahwa moralitas adalah subjek yang incomplete dan unfinished.




B. Pembatasan masalah
Agar lebih fokos dan lebih efesien dalam pembahasan ini maka kami membatasi permasalahan ini menjadi bebrapa sub pokok pembahaan yang meliputi: Pengertian Moralitas,Perilaku-Perilaku Dasar Moral,Perkembangan Penalaran Moral,Tindakan Moral: Menahan Godaan,Perkembangan Spiritual
C. Perumusan masalah
Dalam penyusunan makalah ini penulis mencoba mengidentifikasikan beberapa pertanyaan yang akan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan dan penyelesaian makalah. Diantaranya yaitu :
1. Apa yang dimaksud moralitas ?
2. Bagaimana perilaku-prilaku dasar moral ?
3. Bagaimana perkembangan penalaran moral ?
D. Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah filsafat ilmu, tapi juga bertujuan diantaranya untuk :
1. Untuk mengetahui pengertian moralitas
2. Untuk mengetahui prilaku dasar moral
3. Untuk mengetahui perkembangan penalaran moral


E. Metode Penulisan
dalam pembahasan filsafat ilmu ini saya menggunakan metode analisis deskriftif dari sumber-sumber yang saya peroleh
F. Sistematika Penulisan
makalah ini di buat 3 bab yang masing-msing bab di lengkapi sub-sub bab dengan sistemaitka sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan yang menguraikan latar belakang masalah,
perusmusan masalahan, pembatasan masalah, tujuan
penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II : pembahsan yang menguraikan tentang Pengertian
Moralitas,Perilaku-Perilaku Dasar Moral,Perkembangan
Penalaran Moral,Tindakan Moral: Menahan
Godaan,Perkembangan Spiritual
Bab III : penutup yang menguraikan tentang kesimpulan dan saran- saran








Bab II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Moralitas
Moralitas dapat didefenisikan dengan berbagai cara. Namun, secara umum moralitas dapat dikatakan sebagai kapasitas untuk membedakan yang benar dan yang salah, bertindak atas perbedaan tersebut, dan mendapatkan penghargaan diri ketika melakukan yang benar dan merada bersalah atau malu ketika melanggar standar tersebut.
Komponen kognitif merupakan pusat di mana seseorang melakukan konseptualisasi benar dan salah dan membuat keputusan tentang bagaimana seseorang berperilaku.
Islam mengajarkan pentingnya rasa malu untuk melakukan perbuatan yang tidak baik sebagai sesuatu yang penting. Islam mengajarkan bahwa Allah mengilhamkan ke dalam jiwa manusia dua jalan yaitu jalan kefasikan dan ketakwaan. Manusia memiliki akal untuk memilih jalan mana yang ia akan tempuh. Dalam Al-Qur’an dinyatakan:
                 
7. dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),
8. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
9. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
10. dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS Al-Syams (91):7-10).
B. Perilaku-Perilaku Dasar Moral
Pada umumnya orang tua mengharapkan anak-anaknya untuk tumbuh menjadi seseorang yang memiliki moralitas yang kuat dalam berhubungan dengan orang lain.
1. Alturuisme: Perkembangan Perilaku Prososial
Islam juga memerintahkan umatnya untuk saling tolong menolong satu sama lainnya dalam kebajikan dan takwa.
Dan bertolong-tolonglah kamu atas kebajikan dan takwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu pada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksanya
                             •                      •   •    
Artinya
2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya[391], dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.

[389] Syi'ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.
[390] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.
[391] Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[392] Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[393] Dimaksud dengan karunia Ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari Allah Ialah: pahala amalan haji. (QS Al-Maidah (5):2).
Dalam Islam, perilaku prososial dilakukan bukan untuk mendapatkan penghargaan manusia atau memperoleh kenikmatan duniawi. Saling membagi, saling membantu dan bentuk perilaku prososial lain menjadi lebih umum pada usia prasekolah dan seterusnya. Selain itu kemampuan penalaran moral prososial dan kemampuan memberikan reaksi empatik juga merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap alturuisme.
Menurut penelitian, anak prasekolah lebih menunjukkan sifat yang berpusat pada diri sendiri, sementara anak yang lebih menunjukkan sifat yang berpusat pada diri sendiri, sementara anak yang lebih tua lebih menunjukkan keinginannya menunjukkan perilaku rela mengorbankan kepentingan dirinya untuk mereka yang lebih membutuhkan.
Bayi dan anak-anak telah dapat mengenali dan sering kali bereaksi terhadap perasaan tidak nyaman dari seseorang. Orang tua dapat meningkatkan perilaku altuistik melalui dorongan verbal untuk membantu orang menenangkan, membagi atau bekerja sama dengan orang lain (altruistic exhortation). Orang tua yang mendisiplinkan anak tidak melalui kekerasan atau hukuman, mampu memberikan penjelasan afektif yang menunjukkan efek negatif yang terjadi pada korban ketidakasilan, akan dapat membesarkan anak yang lebih mampu memahami orang lain, mau mengorbankan diri, dan memperhatikan kesejahteraan orang lain.


2. Kontrol Perilaku Agresivitas
Namun, suatu perilaku merupakan agresivitas jika terdapat niat untuk menyakiti orang lain, misalnya tendangan keras yang meleset dan lain-lain. Islam menyuruh umatnya untuk berlaku lemah lembut dan tidak menyakiti orang lain, bahkan termasuk dalam menjaga kata-kata, seperti ayat berikut ini:
Perkataaan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan penerima) Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
  •           
263. Perkataan yang baik dan pemberian maaf[167] lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.[167] Perkataan yang baik Maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma'af ialah mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima. (QS Al-Baqarah [2]: 263)

                                           (QS Al-
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.

[1409] Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[1410] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.(Hujurat[49]:11)

Orang yang mampu mengontrol diri tidak menyakiti orang lain, meskipun dalam keadaan marah merupakan orang yang perkasa dalam pandangan Islam. Dengan demikian, Islam melarang manusia untuk melakukan tindakan agresivitas yang tidak memiliki alasan yang dapat dibenarkan. Umat Islam diwajibkan untuk membela kebenaran dan mencegah kemungkaran.
Namun, ketika ia berumur 3-5 tahun, agresi fisik berkurang dan diganti dengan agresi yang lebih bersifat verbal. Anak prasekolah (4-7 tahun) juga lebih banyak memfokuskan agresivitasnya pada benda, terutama mainan atau kepemilikan lainnya. Namun, agresi instrumental ini kemudian berubah dengan agresi yang lebih bersifat permusuhan.
Sejalan dengan usia, agresi yang bersifat terbuka (overt) lebih menurunkan dan menjadi lebih bersifat tertutup (covert), agresivitas dapat menjadi karakter yang stabil, baik pada laki-laki maupun perempuan. Agresor proaktif (proactive aggressor) merupakan anak dengan agresivitas tinggi yang menemukan bahwa perilaku agresif mudah dilakukan dan menjadi tergantung pada agresivitas sebagai alat untuk menyelesaikan masalah sosial atau mencapai tujuan.
Agresor reaktif memiliki kecenderungan untuk melihat situasi ambigu sebagai menyakitkan atau memusuhi dirinya (hostile attribution bias).
3. Menerapkan Prinsip Keadilan Sosial
orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau Ibu Bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahu segala apa yang kamu kerjakan.
                                   •      
135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.[361] Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
(QS An-Nisa [4] :135)
C. Perkembangan Penalaran Moral
Sementara, jika orang yang lebih muda melakukan kesalahan, maka lebih dapat diterima daripada orang yang lebih tua yang melakukan kesalahan tersebut.
1. Tingkat Prakonvensional (Preconventional Stages)
2. Tingkat Moralitas Konvensional (Conventional Morality)
a. Tahap tiga: Konformitas Interpersonal (Interpersonal Conformity) Tahap ini juga disebut orientasi anak baik-baik (the good boy/good girl stage).
b. Tahap empat: Moralitas Mempertahankan Aturan Sosial (Social-Order-Maintaining).Pada tahap hukum dan aturan (law-and-order), seseorang dapat melihat sistem sosial secara keselurtuhan.
3. Tingkat Moralitas Pascakonvensional (Post-Conventional Morality)
D. Tindakan Moral: Menahan Godaan
Skala yang dikembangkan oleh Kohlber hanya menyusun pemikiran moral, bukan tindakan moral. Padahal, dari sudut kemasyarakatan salah satu ukuran moralitas adalah sejauh mana individu mampu untuk menahan godaan untuk melanggar norma moral, walaupun tidak ada kemungkinan untuk diketahui atau dihukum.
Perilaku moral dalam menahan godaan untuk melakukan hubungan seks di luar pernikahan ditunjukkan oleh Nabi Yusuf a.s ketika sebagai bujang dirumah Al-Aziz dia dirayu istri cantik bangsawan Mesir tersebut.
E. Perkembangan Spiritual
Sejak awal penciptaan manusia sering mencari jawaban dari tiga pertanyaan fundamental, “siapa Tuhan?”, “siapa saya?”, dan “mengapa saya lahir?”, asal tujuan dan identitas manusia merupakan pertanyaan yang penting bagi kemanusiaan. Ilmu pengetahuan sekarang mulai meyelidiki gejala alamiah perkembangan spiritual manusia sebagai aspek esensial dari kehidupan manusia.
Namun karena manusia memiliki tubuh yang harus dipenuhi kebutuhan fisiknya dan hal inilah maka manusia seringkali melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perintah Allah yang membuat dirinya berada pada tahap perkembangan spiritual yang paling bawah.
Dengan demikian, Islam mengajarkan adanya perbedaan tingkat spiritualitas seseorang. Tingkat spiritualitas seseorang dapat berubah dari satu waktu kewaktu yang lain. Jadi, manusia mengalami perkembangan spiritual dalam kehidupannya.
A. Pengertian Spiritulitas
Menurut kamus Webster (1963) kata “spirit” berasal dari kata benda bahasa latin “spiritus” yang berarti nafas dan kata kerja “spirare” yang berarti untuk bernafas.
1. Ruh dan Nafs dalam Islam
Ayat Al-Qur’an cukup banyak membuat pernyataan tentang “ruh”. Di dalam Al-Qur’an paling tidak terdapat 12 ayat yang menceritakan ruh. Ruh dibahas dalam berbagai makna yang mengandung pengertian yang suci dan luhur, anrtara lain:
• Ruh sebagai citra Allah
• Ruh sebagai kekuatan hidup dala penciptaan manusia
• Ruh sebagai kakuatan pengidraan dalam tubuh manusia
• Ruh sebagai pewahyuan
• Ruh sebagai inti kenabian
• Ruh sebagai perwujudan malaikat
• Ruh sebagai kekuatan spiritual buah keimanan kepada Allah
Al-Qur’an menyebutkan kata nafs, juga dalam bentuk plural seperti nufus, anfus, tanaffassa, yatanaffassu dan almutanaffasun, sebanyak 303 kali. Sedangkan dalam bentuk singular (mufrad), kata nafs disebut sebanyak 143 kali. Terdapat 28 ayat yang secara khusus menggambarkan kata nafs dalam pengertian psikis atau jiwa. Al-Qur’an menyebut nafs dalam berbagai makna, antara lain:
• Nafs sebagai diri atau seseorang
• Nafs sebagai diri Tuhan
• Nafs sebagai person
• Nafs sebagai roh
• Nafs sebagai jiwa
• Nafs sebagai totalitas manusia
• Nafs sebagai sisi dalam manusia
Pertanyaan yang sering timbul mengenai istilah “ruh” (sprit) dan “nafs” (soul) adalah apakah kedua istilah memiliki arti sama atau merupakan hal yang berbeda. Mayoritas ilmuwan Muslin menyatakan bahwa “ruh” dan “nafs” merupakan dua istilah untuk hal yang sama. Namun, beberapa lainnya menganggap kedua istilah ini merujuk pada entitas yang berbeda. Pendapat kelompok yang memidahkan dua istilah ini berada dalam posisi yang lebih lemah, karena tidak ada batasan yang jelas dari penggunaan istilah ini dalam teks Al-Qur’an dan Sunnah. Tampaknya, pemisahan istilah ini didasari kesalahan pemahaman memahami yang lebih disertai unsur pribadi. Penjelasan maslaah diungkap oleh Ibn al-Qayyim secara rinci.
2. Spiritual dan Religiusitas
Umat Islam mengasah spiritualitas keberagaman melalui shalat spiritualitas dalam keberagaman merupakan pengalaman yang suci. Spirit merupakan diri yang sesungguhnya di dalam diri manusia yang telah ada sebelum kelahiran. Agama memberikan keringanan hari demi hari, namun spiritualitas membebaskan seseorang untuk selamanya dari lingkaran hidup dan mati.
B. Perkembangan Spiritualitas
1. Tahap Perkembangan Kepercayaan Powler
2. Tahap Perjalanan Pertumbuhan Spritual Peck
a. Kekacauan/Antisosial (Chaotic/Antisocial)
b. Formal/Institusional (Formal/Institutional)
c. Skeptik/Individu (Skeptic/Individual)
d. Mistikal/Komunal (Mystical/Communal)
3. Tahap Transisi Spiritual Moody
a. Tahap Panggilan (The Call)
Tahap panggilan merupakan tahap tumbuhnya kesadaran terhadap kekosongan diri dan ketidakmampuan untuk memenuhi tujuan kehidupan.
b. Tahap Pencarian (The Search)
Tahap pencarian adalah titik di mana individu mulai mencari jalan spiritual dengan melihat ke dalam dan mempertanyakan diri mereka berbagai pertanyaan serius tentang prinsip integritas dan menguji kepercayaan inti mereka.
c. Tahap Pergolakan (The Struggle)
Begitu seseorang menemukan proses spiritual diri dalam memahami makna hidup, masing-masing orang mulai menyesuaikan diri terhadap pikiran dan perilaku yang membawa mereka keluar dari konflik.
d. Tahap Terobosan (The Breakthrough)
Tahap trobosan merupakan resolusi yang sangat besar dan kejernihan mental yang baru.
e. Tahap Kembali (The Return)
Tahap yang merupakan pertanggungjawaban pribadi ini melengkapi kebaikan dan makna yang diberikan dunia kepada semua orang.
4. Tahap Perkembangan Spiritual Sufistik
Menurut Islam, manusia yang lahir dengan jiwa yang suci (nafsi zakiya).
a. Nafs Ammarah (The Commanding Self)
Godaan untuk melakukan kejahatan merupakan hal umum yang terjadi pada setiap manusia. Pada tahap ini kesadaran dan akal manusia dikalahkan oleh keinginan dan nafsu hewani.

b. Nafs Lawwamah (he Regretful Self)
Pada tahap ini, manusia mulai memiliki kesadaran terhadap perilakunya, ia dapat membedakan yang baik dan yang benar, dan menyelesaikan kesalahan-kesalahannya.
c. Nafs Mulhimah (The Inspired Self)
Pada tahap ini, orang mulai merasakan ketulusan dari ibadahnya. Ia benar-benar termotivasi pada cinta kasih, pengabdian dan nilai-nilai moral.
d. Nafs Muthma’innah (The Contented Self)
Pada tahap ini orang merasakan kedamaian. Pergolakan pada tahap awal telah lewat. Dari segi perkembangan, tahap ini menandai periode transisi. Seseorang mulai dapat melepaskan semua belenggu diri sebelumnya dan mulai melakukan integrasi kembali semua aspek universal kehidupan dalam dirinya.
e. Nafs Radhiyah (The Pleased Self)
Pada tahap ini seseorang tidak hanya tenang dengan dirinya, namun juga tetap bahagia dalam keadaan sulit, musibah atau cobaan dalam kehidupannya.
f. Nafs Mardhiyah (The Self Pleasing to God)
Mereka yang telah mencapai tahap lanjut menyadari bahwa segala kekuatan berasal dari Allah, dan tidak dapat terjadi begitu saja. Dengan menyembuhkan keterpecahan dalam dirinya, seorang sufi mengalami dunia sebagai kesatuan yang utuh.
g. Nafs Safiyah (The Pure Self)
Mereka yang telah mencapai tahap akhir telah mengalami transendensi diri yang seutuhnya. Ia sekarang menyadari bahwa tidak ada apa-apa lagi kecuali Allah, dan hanya keilahian yang ada, dan setiap indra manusia atau keterpisahan adalah suatu ilusi.
F.Pedoman Moral Standar dalam Meniti Kehidupan
Moralitas lazim didefinisikan sebagai sekumpulaan norma yang dijadikan acuan manusia dalam meniti kehidupan di dunia. Karenanya secara teoritis, studi terhadapnya berkisar pada pertanyaan bagaimanakah kehidupan yang baik itu dan bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku dan bertindak.
Merujuk pada G. E. Moore, Muslehuddin mengatakan bahwa teori-teori klasik moralitas hanya mengabdi pada tipe-tipe logika tertentu untuk menjustifikasi teorinya dan ketika dihadapkan pada tipe penalaran yang lain akan “mati kutu”. Di sisi yang lain teori-teori klasik hanya memberikan semacam nasehat, petuah bukan mendefinisikan konsep-konsep moral seperti kebenaran, kejahatan dan semisalnya (Muslehuddin, Morality, hlm. 18). Hedonisme misalnya hanya memberi nasehat bahwa kehidupan yang baik adalah kehidupan yang terdiri dari kenyamanan dan kenikmatan, dan konsekuensinya manusia harus mengusahakannya dalam bentuk tindakan nyata. Tidak pernah ada usaha untuk mendefinisikan kata “baik”, “benar”, seandainya ada pendefinisian hanya bersifat deskriptif belaka.
Berdasar permasalahan di atas perlu adanya pendekatan yang objektif terhadap moralitas, yaitu keputusan moral yang tidak hanya didasarkan pada pikiran, emosi, hasrat dan kepentingan manusia yang bersifat labil dan tidak pasti. Pemikiran manusia sangat sulit (kalau malah tidak mungkin) bisa mencapai derajat obyektif. Hal tersebut karena pikiran manusia selalu dipengaruhi oleh sikap dan emosi personal, pada level pertama, afiliasi kelas (kelas yang beroposisi terhadap kelas lain biasanya sekaligus beroposisi terhadap sistem nilainya) dan internalisasi budaya sekitar pada level kedua dan ketiga. Manusia tidak bisa lepas dari ketiga level tersebut, seandainya ia bebas dari level pertama, ia tak akan bebas dari level kedua atau ketiga (Fuad Baali dan Ali Wardi, Ibn Khaldun and Islamic Thought-Style; a Social Perspective, 1981: viii).
Karenanya diperlukan adanya instrumen parameter moralitas yang independen dan bersifat eksternal terhadap manunsia, parameter tersebut adalah agama. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa ada dunia lain, norma lain selain yang bisa kita indera, yang bersifat transenden dan berisi nilai-nilai moralitas.
Dalam konteks agama Islam kebenaran yang objektif hanya merupakan pengetahuan Tuhan. Karenanya untuk bisa meniti kehidupan dengan benar, menjadikan hukum Tuhan sebagai pedoman adalah keharusan. Dalam al-Qur’an, al-Baqarah, (2): 177, Allah memberikan rincian-rincian kebaikan. Yang perlu digarisbawahi adalah rincian pertama, yaitu keimanan kepada keesaan Tuhan (unity of God / tawhid), konsep sentral dalam Islam. Konsep ini mempunyai implikasi-implikasi sosial-etis, diantaranya adalah bahwa Konsep ini pada saat yang sama juga mengekpresikan akan kesatuan dan kebersamaan manusia (unity of man). Karenanya pada ayat yang lain, al-Hujurat (49): 10, Allah menegaskan bahwa semua mu’min adalah bersaudara.
Pada sisi yang lain, Allah sama sekali tidak menerima keimanan seseorang tanpa dibuktikan oleh amal nyata, sebaliknya amal nyata tanpa dilandasi keimanan juga akan sia-sia. Karenanya sering kali dalam al-Qur’an perintah keimanan dipersandingkan dengan berbuat kebajikan, “berimanlah dan berbuatlah kebajikan”, berbuat kebajikan terhadap sesama baik dalam bentuk materi atau immateri. Statemen seperti ini menurut Izatbegovic diulang-ulang dalam al-Qur’an lebih dari 50 kali
Hal urgen lain berkaitan dengan moralitas Islam adalah bahwa moralitas ini lebih didasarkan pada aspek “kewajiban”. Memang Islam mengakui bahwa kewajiban mempunyai korespondensi dengan hak, akan tetapi dalam wacana moralitas aksentuasinya akan berlainan. Dalam hal ini Muslehuddin pernah mengatakan: “Rights have corresponding duties but in Islamic law duties are more than rights” (Muslehuddin, Morality, hlm. 41). Penekanan hanya pada “hak” pada gilirannya juga hanya menekankan pada kekuatan dan otoritas seseorang terhadap yang lain, seringkali hal ini mengancam perdamaian yang telah terajut dalam masyarakat. Sebaliknya penekanan pada “kewajiban” (the sense of duty), akan mengingatkan kita pada tanggung jawab terhadap sesama. Perasaan seperti inilah (perasaan akan kewajiban kepada Tuhan dan sesama) yang akan mengontrol tingkah laku manusia dan menjauhkannya dari perbuatan jahat
Cukup beralasan jika Izetbegovic mengatakan bahwa “kewajiban” merupakan tema sentral moralitas, sedang “hak”, “kepentingan” adalah tema sentral politik. Kewajiban dan kepentingan adalah dua daya penggerak aktivitas manusia, akan tetapi kewjiban selalu lebih tinggi dari pada kepentingan, dan kepentingan tidak mempunyai kaitan dengan moralitas. Seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dengan memasuki rumah terbakar untuk menyelematkan anak tetangga, akan tetapi hanya keluar dengan membopong mayat si-anak, agaknya sulit untuk menilainya sebagai tindakan moral bila dilihat dari sudut motif kepentingan (Izetbegovic, Membangun, hlm., 125).
Merujuk kepada Aristoteles, suatu tindakan hanya akan bernilai moral bila dipenuhi beberapa persyaratan, pertama; pelaku mengetahui dan sadar akan tindakannya, kedua; tindakannya merupakan pilihannya secara otonom, ketiga; tindakan tersebut merupakan ekspresi dari karakter yang sudah mapan dan stabil. Dengan kata lain tindakan harus dilakukan secara bebas (voluntary), merupakan pilihan dan merupakan ekspresi dari cita-cita tertentu dari seseorang yang secara personality sudah masak
Kebebasan adalah pra-kondisi dari moralitas, adanya moralitas hanya masuk akal karena manunsia mempunyai kebebasan. Binatang tidak mengenal faham kewajiban dan tidak dapat dianggap bertanggung jawab, karena tidak memiliki kebebasan, semuanya ditentukan oleh dorongan instingnya . Agar tindakan bernilai moral, tindakan juga harus didasarkan pada karakter yang matang dan stabil, akan tetapi persoalannya tak seorangpun dapat mengklaim mempunyai stabilitas karakter yang absolut, kecuali ia telah mendapatkan pendidikan. Pendidikan tersebut hanya dapat didapatkan secara sempurna dari Islam, dengan panduan petunjuk al-Qur’an dan contoh ideal kehidupan Nabi Saw., karenanya tindakan moral hanya akan bermakna bila disandarkan pada wahyu ketuhanan.
Prasarat yang lain adalah niat (motive) suatu tindakan. Tidak sebagaimana Bentham yang mengatakan bahwa kebaikan suatu tindakan diukur berdasar konsekuensinya (akibat) yang seringkali sulit untuk dikontrol, Islam menjadikan niat sebagai suatu yang subtantif dalam tindakan, karena ia merupakan sumber inspirasi suatu tindakan (Izetbegovic, Membangun, hlm. 128). Dalam konsep agama dalam setiap diri manusia ada suatu pusat batin. Setiap tindakan diambil, dipilah dan dikonfirmasi secara batin. Tanpa konsultasi dengan dirinya sendiri (batin), tindakan manusia tak lebih dari sebuah aksi mekanis saja. Niat membantu menentukan ganjaran dan balasan suatu tindakan, hal ini sesuai dengan ajaran Nabi saw. Bahwa suatu tindakan hanya bisa dinilai dari motivasinya yang merupakan inspirator bagi tindakan tersebut “انما الاعمال بالنيات” .
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keberimanan dan perasaan akan kewajiban adalah komponen yang signifikan dalam moralitas Islam. Tuntutan untuk memenuhi kewajiban tanpa mempertimbangkan kesulitan dan resiko yang yang mungkin dihadapi hanya memperoleh pembenaran jika ada unsur keimanan, keimanan akan Tuhan, akan adanya alam dan kehidupan lain selain alam dan kehidupan di dunia ini.






Bab III
Penutup

A. Simpulan
Dewasa ini mengangkat wacana moralitas adalah sesuatu yang urgen di tengah kondisi sosial budaya yang dekaden seiring semakin tak terbendungnya arus modernisasi. Modernisasi selalu bersifat dialektik, dalam artian modernisasi selain menawarkan kemudahan-kemudahan, juga mengandung implikasi-implikasi negatif, antara lain modernisasi juga menawarkan paket-paket moralitas yang bersifat sekuler. Seringkali tanpa kita sadari, kemajuan tekhnologi, perkembagan media baik cetak maupun elektronik telah menyuapi kita dengan ajaran-ajaran moral, seperti hedonisme, anarkisme, watak konsumtif dan yang lainnya.
Pluralisme ajaran moral yang bersifat sekuler bukanlah moralitas standar, karenanya tidak dapat dipakai untuk bekal meniti kehidupan. Moralitas-moralitas tersebut hanya bersifat nisbi dan temporer. Seringkali moralitas-moralitas tersebut merupakan rasionalisasi dari kepentingan-kepentingan sesaat manusia yang bersifat materialistis. Berbeda dengan moralitas Islam yang mempunyai perspektif yang lebih komprehensif, karena selain mengakui manusia sebagai makhluk yang berdimensi material juga menekankan arti pentingnya sisi ruhaniah manusia. Karena itulah kebenaran obyektif dalam konteks etika Islam tidak semata didasarkan pada penalaran manusia akan tetapi juga melibatkan spirit ketuhanan dan parameter-parameter yang yang disepakati seperti niat (motif), bebas (voluntary) dan karakter yang stabil. Kesemuanya itu untuk menghindarkan manusia dari keterjebakan pada paham materialisme.
B. saran
moral merupakan akidah yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan moral dapat mencirikan suatu karakteristik seseorang, apakah dia baik perangainya ataupun sebaliknya yaitu buruk, moralitas suatu umat itu tergantung pada diri masing-masing. apabila perbuatan suatu umat itu baik, maka moralnya pun baik akan tetapi sebaliknya apabila perbuatan seseorang buruk maka buruk pulalah moral umat tersebut.
oleh sebab itu dalam penyusunan makalah filsafat ilmu ini, moral harus di jaga dan diarahkan kepada perbuatan baik, karena apabila suatu perbuatan itu tidak baik maka mencirikan suatu umat bobok pula moralnya, bukan hanya umat saja akan tetapi Negara dan bangsanya sendiri.
dalam penyusunan makalah ini. penyusun sadar bahwa makalah yang penyusun susun ini jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu kepada para pembaca yang budiman untuk senantiasa memperdalam pembahasan tentang moralitas umat ini.






Daftar Pustaka
 Alija ‘Ali Izetbegovic, Membangun Jalan Tengah, terj. Nurul Agustina
dan Farid Gaban, 1992 Pustaka Setia : Bandung
 Franz Magnis Suseno, 1995, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Cet. IV, Yogyakarta : Kanisius
 Jaka.A 1997” agama dan fungsinya bagi manusia”Pustaka Setia : Bandung
 Mutjipto, K , 1996 “agama dan ruang lingkupnya”, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
 Nurcholish Madjid, 1995, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta : Paramdina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar