Powered By Blogger

Kamis, 21 Oktober 2010

PTS kepala sekolah SD Negeri Cimanuk 2

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penulisan bentuk butir soal merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam menyiaplakan bahan ulangan harian, ujian semesteran, ujian sekolah dan lainnya terutama dalam pembuatan soal-soal di RPP . Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun di dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan tes bentuk objektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Soal merupakan suatu alat pengumpul informasi jika dibandingkan dengan alat yang lain karena soal bersifat resmi karena penuh dengan batasan-batasan (Sukarsimi, rikunto. 2006:33). Ditinjau dari segi kegunaan soal untuk mengukur kemampuan siswa, secara garis besarnya dapat dibedakan menjadi 3 macam tes yaitu : tes formatif, tes diagnostik, tes sumatif.
Penggunaan bentuk soal tertulis, sangat tergantung pada perilaku / kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur / ditanyakan dengan mempergunakan tes tertulis dalam bentuk tes objektif. Ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan mempergunakan tes perbuatan / praktik.
Dengan demikian tidak semua perilaku harus dinyatakan dengan bentuk tes uraian atau objektif mengingat setiap bentuk tes, masing-masing memiliki keunggulan dan juga memiliki kelemahan.
Keunggulannya , untuk soal bentuk pilihan ganda diantaranya dapat mengukur kemampuan / perilaku secara objektif, sedangkan untuk tes uraian diantaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan bentuk tes objektif diantaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian diantaranya adalah sulit menyusun pedoman perskornya.
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat, untuk memperoleh berbagai informasi ketercapaian kompetensi peserta didik (Mimin, 2006:16). Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan proses dan hasil belajar para peserta didik dan hasil mengajar guru. Informasi mengenai hasil penilaian proses dan hasil belajar serta hasil mengajar yaitu berupa penguasaan indikator- indokator dari kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Informasi hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi dasar, melaksanakan program remidial serta mengevaluasi kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menyusun butir-butir soal mencerminkan bahan pembelajaran yang terdiri dari beberapa standar kompetensi, kompetensi dasar dan beberpa indikator dalam setiap kompetensi dasar. Menyusun butir soal disesuaikan dengan tuntutan indikator yang ada karena tiap indikator minimal harus ada satu soal untuk mengetahui ketuntasan pembelajaran.
Apabila bentuk soal yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya guru akan mengetahui kelemahan siswa. Untuk dapat menyusun soal yang memenuhi persyaratan cukup sulit karena menyusun soal memerlukan pengetahuan, ketrampilan serta ketelitian yang cukup tinggi.
Rakajoni dalam bukunya Etty mengatakan secara makro tugas guru berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa (Etty, 1998:26). Pada dasarnya tugas guru mendidik mengajar, melatih serta mengevaluasi siswa, agar peserta didik dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupan selaras dengan kodratnya sebagai manusia. Berkaitan dengan tugas guru didalam mengevaluasi siswa maka guru hendaknya memiliki ketrampilan membuat tes. Kegunaan tes adalah untuk mengukur kemampuan siswa setelah mendapat proses pembelajaran. Dengan demikian guru memiliki kewajiban untuk membuat tes. Hanya guru bersangkutan yang tahu tentang kemajuan akademik siswa melalui hasil tes. Menyusun tes untuk mengetahui tingkat kemampuan akademik pada semester ganjil guna mempersiapkan pembelajaran di semester berikutnya.
Kenyataan yang terjadi di sekolah bahwa guru jarang menyusun soal biasanya mempergunakan soal yang sudah ada, tinggal menyesuaikan dengan pokok bahasan yang diajar. Keadaan seperti ini juga terjadi di SD Negeri Cimanuk 2, sehingga sering terjadi tidak tepat antara bahan ajar dengan tes pada semester bersangkutan. Disisi lain guru sebagian besar belum biasa menyusun tes, sehingga sering mencari dari beberapa kumpulan soal yang sudah ada ( bank soal).
Melihat kondisi seperti ini guru belum memiliki kompetensi untuk menyusun soal dan belum mencoba menyusun soal hasil karya sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut maka penelitian ini perlu dilaksanakan.
Dari uraian diatas, maka peneliti mencoba melakukan penelitian terhadap permasalahan dalam penyusunan butir-butir soal yang di beri judul upaya meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan butir-butir soal” semoga dengan penelitian ini mampu meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan butir-butir soal yang lebih baik lagi.

B. Identifikasi Masalah
Dari pengamatan penulis di lapangan setelah melakukan observasi dalam penulisan butir-butir soal , kenyataannya ,sebagian guru kelas yang dijadikan sempel, masih terdapat kesalahan dalam penysunan butir-butir soal. Dengan demikian maka kompotensi guru perlu ditingkatkan utamanya dalam penysunan berbagai soal khususnya yang dibuat pada RPP.
Adapun permasalahan yang terdapat dalam penyusunan butir-butir soal adalah sebagai berikut :
1. Soal yang dibuat tidak relevan dengan bahasan dan sub pokok bahasan
2. Redaksi bahasanya berbelit-belit sehingga sukar di pahami oleh siswa
3. Terdapatnya bahasa yang rancu
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka akan muncul masalah - masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun butir-butir soal yang sesuai dengan kaidah-kaidah pembuatan soal?
2. Apakah melalui pembuatan butir-butir soal yang valid dapat meningkaatkan salah satu sebagian kompetensi guru dalam menyusun butir-butir soal

E. Tujuan dan Manfaat
Adapaun tujuan dari penelitian ini adalah: agar kompetensi dalam pembuatan butir-butir soal dapat menguasainya berdasarkan kaidah-kaidah pembuatan butir-butir soal . agar guru mampu dalam pembuatan butir-butir soal yang berbobot, agar guru mampu mebuat redaksi butir-butir soal yang lugas dan tepat

F. Manfaat penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
a.) Memberikan informasi, dan sekaligus peringatan dini khususnya kepada
guru tentang tingkat kemampuan penyusunan butir-butir soal berdasarkan
kaidah yang berlaku
b.) Mediagnosis kelemahan guru dalam menyusun butir-butir soal
c.) Umpan balik bagi kepala sekolah dalam memperbaiki pembuatan butir-
butir soal yang sesuai dengan kaidah.
d.) Bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pendidikan khususnya
dalam bidang kompetensi guru yang menyangkut penyusunan butir-butir
soal yang valid, dan reliabel.











BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kompetensi Guru
Dalam dunia pendidikan, guru adalah merupakan faktor vital dalam pelaksanaan pendidikan, karena ia akan dapat memberikan makna terhadap masa depan anak didik. Untuk mewujudkan semua itu, guru diberikan tugas dan tanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan. Undang-Undang Repuplik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pada pasal 35 menyebutkan, Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan (Anonim,2005:21)
Standar kompetensi guru Dalam undang – undang pendidikan republik indonesia tentang guru dan dosen sebagaimana yang terkutip dalam pasal 8 dan pasal 10 diantaranya tentang kompetensi guru yaitu
Pada pasal 8 diterangkan” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memilliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sesuai pasal 8 diatas maka dapat dirumuskan bahwa kompetensi guru
meliputi tiga komponen yaitu: 1) Pengelolaan pembelajaran, 2) Pengembangan potensi dan 3) Penguasaan akademik (Anonim 2003:11). Masing-masing komponen kompetensi mencakup seperangkat kemampuan. Guru sebagai pribadi yang utuh harus memiliki sikap dan kepribadian yang positif. Sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melekat pada setiap komponen kompetensi yang menunjang profesi guru.
a. Indikator Kompetensi
Untuk memperoleh gambaran yang terukur pada pemberian nilai untuk setiap kompetensi, maka perlu diterapkan kinerja setiap kompetensi. Kinerja kompetensi terlihat dalam bentuk indikator. (Anonim, 2003:12).
Tabel Komponen Pengelolaan Pembelajaran khusus pada kompetensi penilaian peserta didik.
KOMPETENSI INDIKATOR
Penilaian prestasi 1. Mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran
Belajar peserta 2. Mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda
Didik 3. Mampu memperbaiki soal yang tidak valid
4. Mampu memeriksa jawaban
5. Mampu mengklasifikasikan hasil-hasil penilaian
6. Mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian
7. Mampu menyusun laporan hasil penilaian
8. Mampu membuat interprestasi kecendrungan hasil penilaian
9. Mampu menentukan korelasi antar soal berdasarkan hasil penilaian
10. Mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian
11. Mampu menyimpulakan dari hasil penilaian secara jelas dan logis


b. Profesionalisme dan Komitmen Guru
1). Profesionalisme
Guru adalah tenaga fungsional yang bertugas khusus untuk mengajar, mendidik, melatih dan menilai hasil pembelajaran peserta didik serta efektifitas mengajar guru. Tugas guru adalah profesional, maka dari itu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Karena profesi menurut Sikun Pribadi dalam bukunya Etty menyatakan bahwa “ Profesi itu pada hakekatnya status pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya pada status jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa”. (Etty, 2003: 2) Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka oleh seorang profesional. Dengan demikian pernyataan profesional mengandung makna yang terbuka, sungguh-sungguh yang keluar dari lubuk hatinya dan mengandung norma-norma atau nilai-nilai yang etis, sehingga pernyataan yang dibuatnya baik bagi orang lain juga baik bagi dirinya.
Profesional guru sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah :
1. Mampu menyusun Rancana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
2. Mampu mengkontruksi tes hasil belajar yang berkualitas.
3. Terampil menyajikan bahan ajar di kelas dan di luar kelas, profesional dalam mengevaluasi hasil belajar.
2). Komitmen Guru :
Guru harus berkomitmen pada TUPOKSI
3). Guru profesional semestinya bersungguh-sunguh dalam melaksanakan tugasnya dan guru dalam bertugas hendaknya disiplin, objektif, jujur, bertanggung jawab, kreatif, inovatif serta berkinerja.
Profesionalisme dan komitmen guru menurut Flanangan dalam hand out oleh Maba menyebutkan ada 4 dimensi antara lain : Demensi 1, demensi 2, demensi 3, dan demensi 4 (Maba : 2007 : 2) antara lain:


60
P : + P : +
50 K : - K : +

40

30

20 P : - P : -
K : - K ; +
10


0 10 20 30 40 50 60

Diadopsi dari Teori Flanangan
• Dimensi 1 Profesional tinggi dan Komitmen rendah (P : + dan K : -) adalah guru mampu mempersiapkan bahan ajar (RPP), pintar menyajikan bahan ajar sehingga siswa mengerti, tetapi kurang disiplin ( suka terlambat, malas, subjektif, sore memberi les, malam hari tidak jelas pekerjaannya.)
• Dimensi 2 Profesional tinggi dan Komitmen tinggi (P : + dan K : + ) adalah guru mempu menyusun RPP dan terampil menyajikan bahan ajar. Guru ideal (pintar ngajar, sistematis, rajin, disiplin, objektif, guru selalu ada dihati siswa. Bila tidak mengajar, doa siswa baik (semoga selamat, semoga dilindungi Tuhan, di murahkan rejekinya oleh Tuhan dll).
• Dimensi 3 Profesional rendah dan Komitmen rendah ( P : - dan K : -) adalah guru kurang mampu menyusun RPP dan kurang terampil menyajikan bahan ajar, sehingga siswa menjadi bingung, guru malas, subjektif, kurang tepat menjadi guru, lebih cocok alih profesi, Guru hanya diminta siswa, bila tidak masuk doa siswa selalu jelek-jelek.
• Dimensi 4 Profesional rendah dan Komitmen tinggi (P : - dan K : + ) adalah guru kurang mampu menyusun RPP dan kurang terampil menyajikan bahan ajar, tapi guru rajin, disiplin, dan objektif serta selalu mengutamakan kepentingan siswa (kombinasi matreo sentrismen dengan paedo sentrisme)






B. Penyusunan Butir Soal
Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal , maka harus dlakukan langkah-langkah sebagai berikut yaitu:
1. Menentukan tujuan tes
2. Menentukan kompetesi yang akan diujikan
3. Menentukan materi yang diujikan
4. Menetapan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi, materi
dan bentuk penilaiannya (tes tertulis bentuk pilihan ganda, uraian dan
tes praktek)
5. Menyusun kisi-kisi
6. Menulis soal
7. Memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif
8. Merakit soal menjadi perangkat tes
9. Menyusun pedoman penskoran
10. Uji coba butir soal
11. Analisis butir soal secara kuantitatif dari data empirik hasil uji coba
12. Perbaikan soal berdasarkan hasil analisis.
a) Menentukan tujuan tes
Hal pertama yang harus dilakukan oleh guru ketika akan menyusun instrumen penilaian adalah menentukan tujuan penilaian. Adapun tujuan penilaian dapat ditinjau dari sisi fungsi tes yang dapat digolongkan ke dalam enam golongan :
1. Tes seleksi
Dilihat dari istilahnya, maka tes ini biasa digunakan melakukan penyaringan atas sejumlah peserta tes yang hanya akan diambil sebagian orang saja. Materi pada tes seleksi ini merupakan prasyarat untuk mengikuti suatu program, baik itu program pendidikan ataupun seleksi untuk mendapatkan pekerjaan.
Sesuai dengan sifatnya, maka tes ini terdiri atas soal-soal yang cukup sulit sehingga hanya peserta tes yang memiliki kemampuan tinggilah yang dapat menjawab dengan benar.
2. Tes awal / pre-tes
Tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum materi pelajaran disampaikan kepada siswa. Tes ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana materi pelajaran yang akan diajarkan telah dikuasai oleh siswa. Tes ini juga sering dikatakan digunakan untuk mengetahui kemampuan awal siswa.
Dilihat dari fungsinya, maka tes awal ini berupa soal-soal yang diambil dari materi pelajaran yang akan disampaikan.
3. Tes akhir / post-tes
Tes akhir adalah tes yang dilaksanakan setelah materi pelajaran disampaikan kepada siswa. Tes dibuat dengan tujuan untuk mengetahui ketercapaian atau penguasaan materi yang telah diajarkan oleh guru. Tes akhir ini biasanya sama dengan tes awal atau paralel dengan tes awal.
4. Tes diagnostik
Tes ini digunakan untuk mengidentifikasi letak kesulitan yang dialami siswa dalam mempelajari materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Dengan mengetahui letak kesulitan maka guru akan dapat memberikan terapi untuk melakukan perbaikan. Oleh karena fungssinya sebagai diagnostik, maka materi yang diujikan adalah materi yang esensial dan umumnya berdasarkan pengalaman guru sulit dipahami oleh siswa.
5. Tes formatif
Tes formatif biasa dilakukan di tengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu pada akhir setiap indikator kompetensi ataupun sebuah kompetensi dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana bahan pelajaran yang telah disampaikan oleh guru dapat terserap oleh siswa. Tes formatif ini juga biasa disebut sebagai ulangan harian. Oleh karena fungsinya untuk mengetahui keterserapan seluruh materi oleh siswa, maka materi tes juga meliputi seluruh bahan pelajaran yang sudah disampaikan melalui proses belajar mengajar pada akhir proses belajar mengajar baik yang mudah sampai dengan yang sukar.
6. Tes sumatif
Tes sumatif adalah tes yang diberikan kepada siswa setelah proses belajar mengajar diakhir sebuah satuan program pelajaran. Tes ini biasa dilakukan di akhir semester ataupun pada akhir tahun. Untuk kelas terakhir, maka biasa juga disebut sebagai ujian akhir. Materi pada tes ini meliputi seluruh materi yang telah disampaikan guru selama satu semester ataupun selama siswa menempuh pendidikan di sekolah tersebut untuk ujian akhir.
b) Menentukan Kompetesi Dan Materi Yang Akan Diujikan
Penilaian kompetensi melalui tes berhubungan erat dengan penguasaan materi pembelajaran. Peserta didik yang kompeten dapat diukur dengan berbagai cara, diantaranya melalui pengukuran terhadap penguasaan materi pembelajaran.
Langkah awal yang harus dilakukan dalam menyiapkan bahan ulangan/ujian adalah menentukan kompetensi dan materi yang akan diujikan. Setelah menentukan kompetensi yang akan diukur, maka langkah berikutnya adalah menentukan materi yang akan ditanyakan. Penentuan materi yang akan diujikan sangat penting karena di dalam satu tes tidak mungkin semua materi yang telah diajarkan dapat diujikan dalam waktu kurun yang terbatas, misalnya satu atau dua jam. Oleh karena itu, setiap guru harus menentukan materi mana yang sangat penting dan penunjang, sehingga dalam waktu yang sangat terbatas, materi yang diujikan hanya menanyakan materi-materi yang sangat penting saja. Materi yang telah ditentukan harus dapat diukur sesuai dengan bentuk tes yang akan digunakan yaitu tes (tertulis atau perbuatan) atau non-tes.
Penentuan materi penting dilakukan dengan memperhatikan kriteria:
1. Urgensi, yaitu materi secara teoritis mutlak harus dikuasai oleh peserta didik,
2. Kontinuitas, yaitu materi lanjutan yang merupakan pendalaman dari satu materi atau lebih yang sudah dipelajari sebelumnya,
3. Relevansi, yaitu materi yang diperlukan untuk mempelajari atau memahami, mata pelajaran lain,
4 Keterpakaian, yaitu materi yang memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari¬-hari.
Setelah kegiatan penentuan materi yang akan ditanyakan selesai dikerjakan, maka kegiatan berikutnya adalah menentukan secara tepat perilaku yang akan diukur. Perilaku yang akan diukur, pada kurikulum berbasis kompetensi tergantung pada tuntutan kompetensi, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasarnya. Setiap kompetensi di dalam kurikulum memiliki tingkat keluasan dan kedalaman kemampuan yang berbeda. Semakin tinggi kemampuan/perilaku yang diukur sesuai dengan target kompetensi, maka semakin sulit soal dan semakin sulit pula menyusunnya. Dalam standar isi, perilaku yang akan diukur dapat dilihat pada “perilaku yang terdapat pada rumusan kompetensi dasar atau pada standar kompetensi”. Bila ingin mengukur perilaku yang lebih tinggi, guru dapat mendaftar terlebih dahulu semua perilaku yang dapat diukur, mulai dari perilaku yang sangat sederhana/mudah sampai dengan perilaku yang paling sulit/tinggi, berdasarkan rumusan kompetensinya (baik standar kompetensi maupun kompetensi standar). Dari susunan perilaku itu, pilihlah satu perilaku yang tepat diujikan kepada peserta didik, yaitu perilaku yang sesuai dengan kemampuan siswa di kelas.
c) Menetapan Penyebaran Butir Soal Berdasarkan Kompetensi, Materi
dan bentuk penilaiannya (tes tertulis bentuk pilihan ganda, uraian dan
tes praktek)
Setelah menentukan tujuan penilaian dan materi penting, maka langkah berikutnya adalah menentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Untuk memudahkan dalam pelaksanaannya, maka perhatikan langkah-langkah berikut ini.
1. Menentukan tujuan penilaian. Misalnya untuk penilaian formatif seperti: ulangan harian, pemberian tugas/pr/latihan; atau penilaian sumatif seperti: ulangan akhir semester, kenaikan kelas, atau kelulusan.
2. Menentukan materi penting dari beberapa kompetensi yang akan diukur.
3. Menentukan jumlah butir soal yang akan diujikan. Penentuan ini didasarkan pada waktu yang tersedia.
4. Menentukan proporsi soal atau jumlah butir soal pada setiap kelas (bila untuk penilaian akhir semester).
5. Menentukan proporsi soal atau jumlah butir soal pada setiap kompetensi.
6. Menentukan proporsi soal atau jumlah butir soal setiap semester pada setiap kelas (bila untuk penilaian akhir semester).
7. Menentukan penyebaran butir soal yang diurutkan dari soal nomor 1 sampai dengan nomor terakhir.
8. Menentukan perilaku yang akan diukur pada setiap materi.
9. Merumuskan indikator soal secara tepat, yaitu untuk tes tertulis (bentuk uraian, jawaban singkat, pilihan ganda, atau bentuk lainnya), tes lisan, atau tes perbuatan.
10. Menuliskan butir-butir soal ke dalam format kisi-kisi tes.
d) Menyusun Kisi-Kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan penekanan tes yang setepat-tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam menulis soal. Adapun wujudnya dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.
Setelah dihitung jumlah soal pada masing-masing kompetensi dengan rumus di atas penyusunan kisi-kisi akan lebih mudah apabila kita membuat terlebih dahulu tabel bantuan :
Materi / kompetensi Penyebaran jumlah soal tiap jenjang kognitif Jumlah soal
C1 C2 C3 C4 C5 C6



Jumlah
Penentuan jumlah soal pada masing-masing kompetensi dan masing-masing jenjang kognitif dengan memperhatikan prosentase bobot soal mudah : sedang : sukar, yang biasanya ditentukan oleh sekolah penyelenggara tes.
Selanjutnya setelah lengkap tabel bantuan di atas, mulai dapat disusun kisi-kisi soal tes dengan format sebagai berikut :
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Jenis sekolah : ………………….. Jumlah soal :…….……
Mata pelajaran : ……………………… bentuk soal/tes :…………
Kurikulum : …………………… penyusun : 1. ……
Alokasi waktu : ……………………… 2. ……
No. Kompetensi dasar Hasil belajar/
Indikator Kls/
Smt Materi
Pokok Indikator soal Nomor
Soal

Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3. 4, dan 5 adalah harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri, kecuali pada kolom 6.
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
1. Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2. Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3. Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan kegiatan akhir dalam penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, para tutor/ guru harus memperhatikan isi kolom dalam kisi-kisi yaitu: materi yang akan diujikan, hasil belajar/pengalaman belajar/indikator pembelajaran, dan kompetensi dasar. Indikator yang baik adalah indikator yang dirumuskan secara singkat dan jelas. Indikator soal yang digunakan dalam penilaian sebaiknya menggunakan stimulus (dasar pertanyaan) yang dapat berupa gambar, grafik, tabel, data hasil percobaan, atau kasus yang dapat merangsang/memotivasi peserta didik berpikir sebelum menentukan pilihan jawaban. Rumusan indikator penilaian yang lengkap mencakup 4 komponen, yaitu a = audience, b = behaviour, c = condition, dan d = degree
Syarat indikator yang baik adalah:
1. Menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
2. Menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
3. Dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal objektif).
4. Materi tidak perlu ditunjukkan secara eksplisit
5. Sebuah indikator soal hanya digunakan untuk sebuah soal saja pada sebuah perangkat instrumen tes.
e) Merakit soal menjadi perangkat tes

A. Pengertian

Merakit soal adalah menyusun soal yang siap pakai menjadi satu perangkat/paket tes atau beberapa paket tes paralel. Dasar acuan dalam merakit soal adalah tujuan tes dan kisi-kisinya. Untuk memudahkan pelaksanaannya, guru harus memperhatikan langkah-langkah perakitan soal.

Dalam bab ini juga diuraikan jawaban soal dalam bentuk skor nilai. Pemeriksaan terhadap jawaban peserta didik dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, penskoran soal harus diusahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya, apabila penskoran dilakukan oleh dua orang atau lebih yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan skor atau angka yang sama, atau jika orang yang sama mengulangi proses penskoran akan dihasilkan skor yang sama.

B. Langkah-langkah perakitan soal
Para pendidik dapat merakit soal menjadi suatu paket tes yang tepat, apabila para pendidik memperhatikan langkah-langkah perakitan soal. Berikut langkah-langkah perakitan soal.
1. Mengelompokkan soal-soal yang mengukur kompetensi dan materi
yang sama, kemudian soal-soal itu ditempatkan dalam urutan yang
sama.
2. Memberi nomor urut soal didasarkan nomor urut soal dalam kisi-kisi.
3. Mengecek setiap soal dalam satu paket tes apakah soal-soalnya
sudah bebas dari kaidah “setiap soal tidak boleh memberi petunjuk
jawaban terhadap soal yang lain”.
4. Membuat petunjuk umum dan khusus untuk mengerjakan soal.
5. Membuat format lembar jawaban.
6. Membuat lembar kunci jawaban dan petunjuk penilaiannya.
7. Menentukan/menghitung penyebaran kunci jawaban (untuk bentuk
pilihan ganda), dengan menggunakan rumus berikut.


jumlah soal
Penyebaran kunci jawaban =  + 3
jumlah pilihan jawaban


8. Menentukan soal inti (anchor items) sebanyak 10 % dari jumlah soal dalam satu paket. Soal inti ini diperlukan apabila soal yang dirakit terdiri dari beberapa tes paralel. Tujuannya adalah agar antar tes memiliki keterkaitan yang sama. Penempatan soal inti dalam paket tes diletakkan secara acak.


9. Menentukan besarnya bobot setiap soal (untuk soal bentuk uraian)
bobot soal adalah besarnya angka yang ditetapkan untuk suatu butir soal dalam perbandingan (ratio) dengan butir soal lainnya dalam satu perangkat tes. Penentuan besar kecilnya bobot soal didasarkan atas tingkat kedalaman dan keluasan materi yang ditanyakan atau kompleksitas jawaban yang dituntut oleh suatu soal. Untuk mempermudah perhitungan/penentuan nilai akhir, jumlah bobot keseluruhan pada satu perangkat tes uraian ditetapkan 100. Perakit soal harus dapat mengalokasikan besarnya bobot untuk setiap soal dari bobot yang telah ditetapkan. Bobot suatu soal yang sudah ditetapkan pada satu perangkat tes dapat berubah bila soal tersebut dirakit ke dalam perangkat tes yang lain.
10. Menyusun tabel konversi skor
Tabel konversi sangat membantu para pendidik pada saat menilai lembar jawaban peserta didik. Terutama bila dalam satu tes terdiri dari dua bentuk soal, misal bentuk pilihan ganda dan uraian atau tes tertulis dan tes praktik. Skor dari soal bentuk pilihan ganda tidak dapat langsung digabung dengan skor uraian. Hal ini karena tingkat keluasan dan kedalaman materi yang ditanyakan atau penekannya dalam kedua bentuk itu tidak sama. Nilai keduanya dapat digabung setelah keduanya ditentukan bobotnya. Misalnya, untuk soal bentuk pilihan ganda (45 soal dengan skor maksimum 45) bobotnya 60 % dan bentuk uraian (5 soal dengan skor maksimum 20) bobotnya 40 %. Untuk menentukan skor jadinya adalah skor perolehan peserta didik yang bersangkutan dibagi skor maksimum kali bobot. Tabel konversi ini merupakan tabel konversi sederhana atau klasik.
f) Menyusun pedoman penskoran
A. Prosedur pemeriksaan lembar jawaban

Dalam melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta didik sangat ditentukan pada bentuk soalnya. Untuk pemeriksaan bentuk pilihan ganda, pelaksanaannya sangat mudah. Lembar jawaban peserta didik dicocokkan pada lembar kunci jawaban yang sudah disiapkan. Bila jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, maka jawabannya diberi skor 1, bila tidak sesuai diberi skor 0. Setelah selesai menskor seluruh soal, maka baru dihitung berapa jumlah soal yang benar dan berapa jumlah soal yang tidak benar. Jumlah skor benar itulah yang merupakan skor perolehan (skor mentah) dari soal bentuk pilihan ganda yang diperoleh warga belajar/peserta didik yang bersangkutan.

Untuk melakukan pemeriksaan soal-soal bentuk uraian termasuk tes perbuatan, sangat diperlukan kesabaran dan ketelitian yang handal. Untuk memudahkan pelaksanaannya, ada beberapa kaidah atau prosedur pemeriksaannya.



1. Gunakanlah pedoman penskoran yang telah disiapkan sebagai acuan dalam memeriksa jawaban peserta didik.
2. Bacalah jawaban peserta didik kemudian bandingkan dengan jawaban ideal seperti yang ada pada pedoman penskoran.
3. Berikan skor sesuai dengan tingkat kelengkapan dan kesempurnaan jawaban peserta didik.
4. Periksalah seluruh lembar jawaban peserta didik pada nomor yang sama, baru dilanjutkan ke pemeriksaan nomor berikutnya. Hal ini perlu dilakukan guna menjaga konsistensi dan objektivitas pemberian skor.
5. Hindari faktor-faktor yang tidak sesuai/relevan dalam pemberian skor seperti bagus tidaknya tulisan dan bersih tidak kertas jawaban, kecuali kalau memang kedua aspek itu yang akan diukur, seperti mata pelajaran bahasa.
Setelah selesai memeriksa lembar jawaban peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan skor pada lembar jawaban itu. Pemberian skor untuk bentuk soal pilihan ganda sangat mudah dan telah dijelaskan diatas, sedangkan pemberian skor untuk bentuk soal uraian sangat ditentukan oleh bobot masing-masing soalnya. Bila setiap butir soal sudah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal. Kemudian lakukan perhitungan nilai dengan menggunakan rumus seperti berikut ini.

skor perolehan peserta didik
Nilai setiap soal =  x bobot
skor maksimum butir soal ybs



Contoh

Soal uraian Bobot soal Skor maksimum Skor perolehan
Raufan Perhitungannya
1
2
3
4
5 20
10
30
10
30 8
5
10
5
10 7
4
9
5
7 (7:8) x 20 = 17,50
(4:5) x 10 = 8,00
(9:10) x 30 = 27,00
(5:5) x 10 = 10,00
(7:10) x 30 = 21,00

Nilai soal uraian raufan adalah = 83,50

Untuk memudahkan dalam pelaksanaan penskoran, maka setiap butir soal uraian dibuatkan perhitungan skornya yang dihitung dari skor maksimumnya.

Contohnya seperti berikut ini.

A. Skor soal nomor 1 ( contoh: 1:8 x 20 = 2,5; 2:8x20=5; dst. Penjelasan : 8=skor maksimum soal nomor 1;20=bobot soal nomor 1)

Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai
1
2 2,5
5 4
5 10
12,5 7
8 17,5
20
3 7,5 6 15

B. Skor soal nomor 2 ( skor maksimum 5; bobot soal 10 )

Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai
1
2
3 2
4
6 4
5 8
10



C. Skor soal no 3 (skor maximum 10, bobot soal 30)

Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai
1
2
3
4 3
6
9
12 6
7
8
9 18
21
24
27 10 30



D. Skor soal no. 4 (skor maksimum 5, bobot soal 10)

Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai
1
2
3 2
4
6 4
5 8
10


E. Skor soal no. 5 ( skor maksimum 10, bobot soal 30 )

Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai Skor perolehan Nilai
1
2
3
4 3
6
9
12 6
7
8
9 18
21
24
27 10 30



Berdasarkan perhitungan skor yang telah dibuat, penilaian ke lima butir soal di atas dapat doskor secara mudah pada setiap peserta didik. Contoh seperti berikut ini

No Nama peserta didik Nomor soal Nilai
(jumlah n)
1 2 3 4 5
Sp N Sp N Sp N Sp N Sp N
1
2
3
4
5 Raufan
Dst 7 7,5 4 8 9 27 5 10 7 21 83,50

Keterangan : sp = skor perolehan. N = nilai


B. Perhitungan nilai akhir

Setiap jenis tes (tertulis, perbuatan, sikap) dalam perhitungan nilai akhir hendaknya berdiri sendiri, jangan digabung karena setiap jenis tes memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Berikut ini diberikan contoh perhitungan nilai akhir untuk tes tertulis.

Contoh perhitungan nilai akhir

1. Tes tertulis

Bentuk
Soal Jumlah
Soal Bobot Nomor soal Skor maksimum Skor
Fauria Perhitungan
Pg
Isian
35
10 70 % 1-35
1-10
Jumlah= 35
10
45 30
8
38 38:45x10=8,44
Uraian 5 30 % 1
2
3
4
5
Jumlah= 3
4
9
6
6
28 3
2
8
4
5
22 22:28x10=7,86
Nilai fauria untuk pg, isian dan uraian = ( 70 % x 8,44 ) + ( 30 % x 7,86)
= 5,91 + 2,36 = 8,27

2. Nilai tes praktik

Misal pada tes praktik dengan skor maksimum 23, fauria dapat menjawab 20 perintah dengan benar. Skor yang diperoleh fauria adalah 20 . Nilai tes praktiknya = 20 : 23 x 10= 8,70
C. Usulan usulan
Menyikapi permasalahan yang ada, maka kami beserta desan guru mengusulkan kepada dinas pendidikan
1. untuk mengadakan pelatihan/diklat tingkat gugus atau kecamatan
2. untuk pemberdayaan guru guru dalam penyusunan butir-butir soal, mengingat bahwa sebagian guru sudah mendapat sertifikat guru profesionalisme di lapangan terjadi kurang diperdayakannya sebagian guru masih terdapat kekurang sempurnaan untuk menyusun butir-butir soal, secara faktawi bahwa guru tidak terlibat langsung dalam pembuatan butir-butir soal dikarnakan terbentuk adanya timwork pembuatan butir-butir soal baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten, oleh karena itu kepada dinas pendidikan memohon agar diadakan pelatihan atau diklat dalam penyusunan butir-butir soal .



BAB III
METODE PENELITIAN

A. Pentahapan Penelitian Tindakan
Adapun tahapan penelitian tindakan ini adalah sebagai beriut:
Sosialisasi pada tahap penelitian ini, yaitu: membangun komitmen di sekolah sasaran, dan pembagian kerja / team work, tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan program dimana pada tahap ini kami melaksanakan tahapan dimana tahapan tersebut adalah: penelitian PTS putaran 1 sampai dengan 3 serta refleksi putaran 1 sampai 3, dengan penelitian PTS Putaran 1 sampai 3 serta refleksinya. Maka tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan EDS, dimana pada tahap ini kami membentuk tim EDS dan pembagian kerja serta Mengisi/pemberian bantuan teknnis pengisian instrumen EDS, tahap yang terakhir yaitu penyusunan laporan PTS dan Penyusunan laporan EDS
B. Lokasi dan waktu penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini berlokasi di SD Cimanuk 2 dan Waktu yang digunakan dalam penelitian ini ádalah sesuai dengan waktu on job learning sebagai mana terlampir.
C. Subjek penelitian
Yang menjadi subyek dalam penelitian ini ádalah guru kelas yang berjumlah 6 orang dalam penyusunan butir-butir soal.

D. Tindakan
Dalam tindakan ini ada 3 jenis kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Pada saat Istirahat suervisor melakukan kegiatan penjelasan
mengenai pembuatan butir-butir soal khusunya pada soal yang
terdapat pada RPP
2. Bentuk kegiatan yaitu dilaksanakan melalui sekolah dasar
negeri cimanuk 2
E. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu; teknik wawancara dan teknik tertulis langsung antara supervisor dan sebagian guru terhadap penyusunan butir-butir soal. Dan hasilnya, sebagian guru terebut masih kurang menguasai tentang penyusunan butir-butir soal.
F. Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data peneliti menggunakan rumus analisis deskriptif rata-rata hitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Dimana setiap guru dapat menyusun butir-butir soal sesuai kaidah-kaidah penyusunan butir-butir soal keterangan diantaranya yaitu guru kelas 1 dapat menyusun soal sebanyak 35 guru kelas 2 menyusun soal sebanyak 25, guru kelas 3 sebanyak 25, guru kelas 4 sebanyak 40soal, guru kelas 5 dan 6 sebanyak 45 soal maka dapat dirumuskan sebagai berikut:



=35,83333
Dibulatkan menjadi 36
Jadi setiap soal yang disusun oleh seorang guru dapat menghasilkan rata-rata 36 soal dari 50 soal yang dibuat setiap mata pelajara, yang telah mencukupi kaidah-kaidah penyusunan butir-butir soal. Maka dalam hal ini dinyatakan berhasil.










BAB IV
SIKLUS TINDAKAN

a) Pelaksanaan Tindakan
SIKLUS I
Dalam Siklus I terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi yang akan diuraikan sebagai berikut :
a. Perencanaan Menempuh beberapa langkah-langkah yaitu :
1. Semua guru kelas dikumpulkan di dalam satu ruangan
2. Guru membawa bahan penyusunan soal seperti, Silabus, RPP, dan
tabel kisi-kisi
3. Guru menyimak informasi tentang teknik penyusunan soal
4. Guru mulai menyusun soal objektif (pilihan ganda) untuk setiap
butir soal dengan 3 pilihan
5. Dari 50 soal tes yang dibuat, kemudian cek dan dipilih menjadi
35 soal yang dianggap relevan melalui uji jugles terhadap butir
instrument.
6. Setelah tes tersusun dilakukan kalibrasi/ validasi teoritik 3-5
pakar / guru senior dengan parameter penilaian :
• Kesesuaian butir soal dengan tujuan pembelajaran
• Penggunaan bahasa yang baik dan benar (sesuai EYD)

b. Pelaksanaan
Pelaksanaan dilakukan berdasarkan rencana tindakan dan perencanaan selanjutnya ditentukan sebagai berikut :
Tempat Penelitian : SD Negeri Cimanuk 2
Waktu : 08.00-11.30 wib
Lama kegiatan : 1 oktober 2010
c. Observasi
Dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan seperti dari membawa bahan, mengkaji soal dan penentuan soal
Selanjutnya disiapkan pedoman observasi :

Tabel Pedoman Observasi Siklus I (Diisi dengan memberikan tanda )
No Nama Aspek Kegiatan Hasil
Guru Bahanbahan Keaktifan Presentasi Internal Presentasi eksternal Panel Pakar
1 Sartifah, A.Ma
2 Kuraesin,S.S
3 Nurhasanah, S.Pd.I
4 Iyon, S.S
5 Sahim, S.Pd
6 Eka Widiyanati, S.Pd


d. Refleksi
Dalam Refleksi akan menempuh beberapa kegiatan sebagai berikut :
1. Apabila guru dapat menghasilkan 35 butir tes pada final (berdasarkan poin 6 penelitian butir tes) dikatagorikan berhasil, bila kurang dari 35 soal dikatagorikan gagal sehingga wajib mengikuti siklus selanjutnya

















BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

A. SIMPULAN
Dalam peningkatan kompetensi guru dalam menyusun butir – butir soal yang sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan soal, ini sudah terlihat dengan adanya penelitian tindakan sekolah, hal ini bisa dilihat dari analisis data yang peneliti tulis, bahwa setiap guru mampu membuat dan menyusun butir-butir soal sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan soal dengan benar, hal ini menunjukan bahwa, ada kemajuan yang sidnifikan dalam penyusunan dan pembuatan butir-butir soal yang sahih dan valid.
Penelitian tindakan sekolah ini membawa perubahan sekolah yang sangat maju, diantaranya meningkatkan kompetensi guru kearah yang lebih baik dalam pembuatan
B. SARAN
Agar guru-guru cerdas dalam pembuatan butir-butir soal kepala sekolah selaku supervisor harus meluangkan waktu dalam satu bulan satu kali tentang pembuatan sekaligus perbaikan soal-soal yang bermutu. Atau dikomunikasikan dengan pengawas Tk/SD dan guru-guru yang mempunyai kempetensi tinggi dalam bidanya.

DAFTAR PUSTAKA
 Anonim, Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Pendidikan Nasional,
Depdikbud, Jakarta.
 Dewa Ketut Sukardi, 1993, Analisis Inventori Minat Dan Kepribadian, Jakarta, Pt Rineka Cipta
 J.Sudarminto, 2001, Citra Guru, Dalam Pendidikan Kegelisahan Sepanjang Jaman, Sindunata Kanisius, Yogyakarta
 Mohamad Ali, 1982, Penelitian Kependidikan Prosedur & Strategi, Angkasa, Bandung
 Moch. Uzer Usman, 2000, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung
 Moh. Uzer Usman Dan Lilis Setiawati, 2000, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar,Remaja Rosdakarya, Bandung
 Nana Sudjana, 1988, Cara Belajar Siswa Aktif, Sinar Baru Algesindo, Jakarta.
 Nasution Noehi,1996, Evaluasi pengajaran, direktorat jenderal pembinaan kelembagaan agama islam,departemen agama.
 Sardiman Am, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar, Rajawali Pers, Jakarta, 1994
 Suharsimi Arikunto, 1986, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bina Aksara, Jakarta.
 Sumadi Suryabrata, 1983, Metodologi Penelitian, Raja Grafika Persada, Jakarta
 Syaiful Bakri Djamarah, 1994, Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Jakarta.
 Sugiyono, 2000, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung

1 komentar: