A. Latar Belakang
Inovasi pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan dari asa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala orang membicarakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam inovasi pendidikan, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua buah model inovasi yang baru yaitu top-down model dan bottom-up model. Top-down model yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini. Bottom-up model yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan.
Di samping kedua model yang umum tersebut di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membahas inovasi pendidikan yaitu kendala-kendala, faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dana, dan lingkup sosial masyarakat. Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Ibrahim (1989) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
B. Pengertian Inovasi Pendidikan
Pembahasan mengenai inovasi (pembaruan) mengingatkan pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya). Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini inovasi dapat diartikan sebagai penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
Inovasi berasal dari kata latin innovation yang berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju ke arah perbaikan; yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana. (Ihsan: 1991). Inovasi ialah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Istilah perubahan dan pembaruan ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaannya, kalau pada pembaruan ada unsur kesengajaan. Persamaannya yakni sama–sama memiliki unsur yang baru atau lain dari sebelumnya.
Kata “baru“ dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Berdasarkan pengertian inovasi di atas, maka inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu perubahan (baru), gagasan, dan bersifat kualitatif dalam rangka memecahkan masalah pendidikan. Pembahasan tentang model inovasi seperti model "Top-Down" dan "Bottom-Up" telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar. White (1988) menguraikan beberapa aspek yang berkaitan dengan inovasi seperti tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan sistem pendekatannya. Kennedy (1987) juga membicarakan tentang strategi inovasi mengemukakan tiga jenis strategi inovasi, yaitu: power coercive (strategi pemaksaan), rational empirical (empirik rasional), dan normative-re-educative (pendidikan yang berulang secara normatif).
Strategi inovasi yang pertama adalah strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya di mana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengimplementasiannya.
Strategi inovasi yang kedua adalah empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan manfaat bagi penggunanya. Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu, yang telah digeluti berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama.
Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut. Jenis strategi inovasi yang ketiga adalah normatif re-edukatif (pendidikan yang berulang) adalah suatu strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para ahli pendidikan seperti Sigmund Freud, John Dewey, Kurt Lewis dan beberapa pakar lainnya, yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan pembaharuan seperti perubahan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan manusia. Dalam pendidikan, sebuah strategi bila menekankan pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi, maka pelaksanaan inovasi dapat dilakukan berulang kali.
Misalnya dalam pelaksanaan perbaikan sistem belajar mengajar di sekolah, para guru sebagai pelaksana inovasi berulang kali melaksanakan perubahan-perubahan itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan. Kecenderungan pelaksanaan model yang demikian agaknya lebih menekankan pada proses mendidik dibandingkan dengan hasil dari perubahan itu sendiri. Pendidikan yang dilaksanakan lebih mendapat porsi yang dominan sesuai dengan tujuan menurut pikiran dan rasionalitas yang dilakukan berkali-kali agar semua tujuan yang sesuai dengan pikiran dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat tercapai.
Para ahli mengungkapkan berbagai persepsi, pengertian, interpretasi tentang inovasi dengan memberikan berbagai macam definisi tentang inovasi yang berbeda-beda. Definisi inovasi yang dikatakan oleh White (1987) yakni: inovation more than change, although all innovations involve change. Inovasi itu lebih dari sekedar perubahan, walaupun semua inovasi melibatkan perubahan. Untuk mengetahui dengan jelas perbedaan antara inovasi dengan perubahan, mari kita lihat definisi yang diungkapkan oleh Nichols (1983).
Change refers to " continuous reapraisal and improvement of existing practice which can be regarded as part of the normal activity ..... while innovation refers to .... Idea, subject or practice as new by an individual or individuals, which is intended to bring about improvement in relation to desired objectives, which is fundamental in nature and which is planned and deliberate.
Nichols menekankan perbedaan antara perubahan (change) dan inovasi (innovation) sebagaimana dikatakannya di atas, bahwa perubahan mengacu kepada kelangsungan penilaian, penafsiran dan pengharapan kembali dalam perbaikan pelaksanaan pendidikan yang ada yang dianggap sebagai bagian aktivitas yang biasa. Sedangkan inovasi menurutnya adalah mengacu kepada ide, obyek atau praktek sesuatu yang baru oleh seseorang atau sekelompok orang yang bermaksud untuk memperbaiki tujuan yang diharapkan. Setelah membahas definisi inovasi dan perbedaan antara inovasi dan perubahan, maka berikut ini akan diuraikan tentang kendala yang mempengaruhi pelaksanaan inovasi pendidikan.
C. Kendala-kendala dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan menurut Subandiyah (1992:81) adalah:
1. Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi,
2. Konflik dan motivasi yang kurang sehat,
3. Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan,
4. Keuangan (financial) yang tidak terpenuhi,
5. Penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi,
6. Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehingga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan.
D. Penolakan (Resistance)
Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar, maka perlu kiranya masalah tersebut dibahas. Namun sebelumnya, pengertian tentang resisten itu perlu dijelaskan lebih dahulu. Menurut Cambridge International English Dictionary of English bahwa resistance is to fight against (something or someone) to not be changed by or refuse to accept (something). Berdasarkan definisi disimpulkan penolakan (resistance) itu adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal tersebut.
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau di sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka,
2. Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Di samping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) di mana guru tetap mempertahankan sistem yang ada,
3. Inovasi yang baru yang dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987) yang mengatakan bahwa mismatch between teacher's intention and practice is important barrier to the success of the innovatory program,
4. Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek di mana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau financial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya,
5. Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.
Untuk mengatasi masalah dan kendala seperti diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan inovasi baru.
E. Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Inovasi
Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan,
1. Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti administrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Sehingga dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas seperti sebagai pendidik, sebagai orangtua, sebagai teman, sebagai dokter, dan sebagi motivator (Wright 1987).
2. Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekuen.
Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya,karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
3. Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamnya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pembaharuan pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.
4. Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, dan meja.
5. Lingkup Sosial Masyarakat
Menerapkan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembaharuan pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.
F. Tujuan Inovasi Pendidikan
Tindakan mengatur kembali jenis dan mengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran sehingga dengan tenaga, alat, ruang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapainya kualitas yang lebih tinggi merupakan contoh tindakan inovatif. Karena besar dan kompleksnya permasalahan pendidikan sekarang, apalagi pada masa mendatang, dan mengingat keterbatasan dana dan kemampuan yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau pembaruan sangatlah diperlukan. Meskipun demikian, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum tentu inovatif.
Tujuan utama inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus didukung adanya rincian yang jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin bisa diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi diadakan. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas, dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya menurut kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat dan pembangunan, dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahapan tujuan inovasi pendidikan yakni:
1. Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga makin lama pendidikan Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut,
2. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan PT,
3. Mengusahakan peningkatan mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan sistem penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri,
4. Terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
G. Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakannya Inovasi
Permasalahan yang melatarbelakangi pelaksanaan inovasi pendidikan ialah:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas,
2. Pertambahan penduduk. Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia,
3. Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena kemajuan IPTEK sehingga mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan unggulkan,
4. Menurunnya kualitas pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
5. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun,
6. Belum mekarnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang,
Berdasarkan masalah-masalah di atas maka muncul beberapa hal yang mempengaruhi inovasi pendidikan, yakni:
1. Visi terhadap pendidikan
Pendidikan merupakan persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Usaha dan tujuan pendidikan dilandasi oleh pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, masyarakat dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga masyarakat dan warga Negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak masih kecil dengan upaya pendidikan. Tujuan pendidikan diabdikan untuk kebahagiaan individu, keselamatan masyarakat, dan kepentingan negara.
Pandangan hidup bangsa menjadi norma pendidikan nasional keseluruhan. Seperti diketahui bahwa kehidupan ini selalu mengalami pergeseran dan peningkatan serta perubahan sesuai dengan waktu, keadaan dan kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan harapan orang tua terhadap pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan orang terhadap pendidikan masa lampau atau waktu yang akan datang.
2. Faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk yang cepat merupakan faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pendidikan sehingga menuntut adanya pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan. Banyak masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak usia sekolah, diantaranya :
a. Kekurangan kesempatan belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan yang dapat menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
b. Masalah kualitas pendidikan, untuk mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru lewat pelatihan, menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem mengajar yang tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap,
c. Masalah relevansi, dalam kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan kerja. Hal tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and macth yang salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi tersebut,
d. Masalah efisiensi dan keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang baik dengan biaya dan waktu yang sedikit.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung secara akumulatif dan semakin cepat jalannya, tetapi tidak harus diikuti dengan penambahan kurikulum sekolah di luar kemampuan meskipun kondisi anak didik perlu diperhatikan. Peserta didik pun tidak mungkin mampu mengikuti dan menguasai segenap penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
4. Tuntutan adanya proses pendidikan yang relevan
Adanya relevansi antara dunia pendidikan dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja. Pendidikan dapat diperoleh dari sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuan untuk menanggapi masalah kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan rendahnya pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan usaha pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara itu, di negara-negara yang sedang berkembang pendidikan mulai lebih diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup lama kurang terurus sehingga masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat ganda dengan kompleksitas yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional sudah dianggap tidak efektif lagi. Karena itulah inovasi atau pembaruan pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai dirintis sebagai alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian inovasi pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat.
H. Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top-Down Inovation". Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.
Banyak contoh inovasi yang pernah dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Proyek Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP)
Ada delapan IKIP yang ditugaskan untuk menyelenggarakan PPSP, yaitu IKIP Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Ujung Pandang. PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem pendidikan dasar dan menengah yang:
a. Efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui program-program pendidikan yang sesuai,
b. Merupakan dasar bagi pendidikan seumur hidup,
c. Efisiensi dan realistis sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Sesuai dengan tugas-tugas yang diemban itu, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai satu sistem penyampaian pada delapan PPSP dengan alasan:
Tujuan pengajaran modul, yaitu:
a. Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien,
b. Menjadikan siswa aktif dalam belajar,
c. Siswa dapat mengikuti pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing,
d. Siswa dapat mengetahui hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Ada empat prinsip pengajaran modul yang perlu mendapat perhatian:
a. Keaktifan siswa,
b. Perbedaan individual siswa,
c. Siswa harus memecahkan masalah (problem solving),
d. Continuous progress.
Peran guru sebagai pengelola kegiatan belajar mengajar di kelas, yaitu:
a. Memberikan penjelasan kepada para siswa mengenai modul itu sebelum mereka mulai mengerjakan,
b. Mengawasi kegiatan belajar siswa selama pelajaran berlangsung,
c. Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa sesuai dengan perbedaan masing-masing siswa,
d. Memberikan penilaian terhadap hasil belajar siswa,
e. Menentukan program yang akan diikuti siswa selanjutnya.
Siswa sebagai pelaksana petunjuk tertulis dalam modul yaitu sebagai pembaca, pemikir, penemu, dan pemecah masalah.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan berahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975. Ciri-ciri khusus kurikulum 1975 sebagai berikut:
a. Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan,
b. Menganut pendekatan yang integratif,
c. Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulum ini pencapaiannya juga menyangkut IPS dan pendidikan agama,
d. Menekankan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia,
e. Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
f. Organisasi pelajaran meliputi : agama, bahasa, matematika, IPS, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan di samping Pendidikan Moral Pancasila yang tujuannya untuk mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran yang sekelompok,
g. Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran,
h. Sistem evaluasi, dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang melandasi:
a. Fleksibelitas program,
b. Efisiensi dan efektivitas,
c. Berorientasi pada tujuan,
d. Kontinuitas,
e. Pendidikan seumur hidup.
Sedangkan tujuan utama Kurikulum 1975 adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu suatu hasil pendidikan dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki para lulusan berguna bagi perkembangan. Selanjutnya, baik di lembaga pendidikan yang lebih tinggi (bagi yang melanjutkan) maupun yang menjadi tenaga kerja di masyarakat. Sedangkan metode penyampaian kurikulum 1975 ini berdasarkan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional) yang dikembangkan melalui MSP (Model Satuan Pelajaran) bahan PBM itu sebagai suatu sistem senantiasa harus diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3. Proyek Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan bersama antara pemerintah dengan INNOTECH, yaitu lembaga yang didirikan oleh badan kerjasama menteri-menteri pendidikan Asia Tenggara. Pamong singkatan dari Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang tua, dan Guru. Proyek Pamong diadakan dengan latar belakang bahwa hampir separo dari jumlah anak-anak di Asia Tenggara tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Dasar. Tujuan dari proyek Pamong, yaitu:
a. Membantu anak-anak yang tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang drop out,
b. Membantu anak–anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,
c. Mengurangi penggunaan tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1 : 200. Pada SD biasa 1 : 40 atau 1 : 50,
d. Dengan meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung sebanyak mungkin siswa.
Tujuan proyek ini untuk menemukan alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis dan merata yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia. Jadi sistem pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan tutor/anggota masyarakat, serta orang tua. Pengajaran yang diberikan menghasilkan kesanggupan anak.
4. SMP Terbuka
SMP terbuka adalah sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media, dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid. Latar belakang pendirian SMPT adalah:
a. Kekurangan fasilitas pendidikan dan tempat belajar,
b. Tenaga pendidikan yang tak cukup,
c. Memperluas kesempatan belajar dalam rangka pemerataan pendidikan,
d. Menanggulangi anak terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam penyelenggaraannya SMPT berinduk ke SMP Negeri atau Swasta yang ditunjuk sebagai SMP Induk. Ciri – ciri SMPT:
a. Terbuka bagi siswa tanpa pembatasan umur dan tanpa syarat–syarat akademis yang ketat,
b. Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidental dan perorangan,
c. Terbuka dalam proses belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka, melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide, model dan gambar-gambar,
d. Terbuka dalam keluar masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa,
e. Terbuka dalam pengelolaan sekolah.
Tugas SMPT untuk memperluas kesempatan belajar dalam rangka pemerataan pendidikan bagi lulusan SD atau sederajat , atau siswa SMP yang putus sekolah.
5. Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1974 tentang REPELITA II, bagian III Bab XXII tercantum pola dasar KKN dan pengertiannya. KKN adalah salah satu bentuk pengintegrasian antara pengabdian pada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian, yang terutama oleh mahasiswa dengan bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara interdisipliner dan intrakurikuler. Atau lebih konkretnya KKN adalah kegiatan perkuliahan dalam bentuk pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan program pendidikan perguruan tinggi secara keseluruhan. Ada empat komponen penting dalam KKN :
a. Sebagai kegiatan penalaran,
b. Sebagai aktivitas penelitian,
c. Mengandung unsur pengembangan,
d. Pengabdian pada masyarakat.
6. Universitas Terbuka
Sebagai upaya meningkatkan daya tampung perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) mendirikan Universitas Terbuka (UT).Sistem belajar UT menyediakan pelayanan pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Kegiatan belajar mengajar di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan belajar tambahan) dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.
7. Radio Pendidikan
Tujuannya radio pendidikan:
a. Menunjang penataran tatap muka yang diselenggarakan oleh Proyek Pembinaan Sekolah Dasa,
b. Memperkaya sumber belajar maupun bahan-bahan penataran yang ada, menjaga kesinambungan pembinaan kemampuan, serta memantapkan penataran yang telah diikuti oleh para guru di lapangan.
c. Meningkatkan penyebaran penataran guru secara lebih merata cepat ke daerah-daerah yang sukar dijangkau secara fisik,
d. Mendorong tercapainya prinsip belajar seumur hidup bagi guru,
e. Menjalin terpeliharanya kontak antar sesama guru, dan antara guru dengan sumber belajar, dalam hal ini para pengasuh siaran radio pendidikan.
8. Televisi Pendidikan
Tujuan televisi pendidikan adalah untuk mengembangkan program-program pendidikan luar sekolah dengan cara menyebarkan pesan-pesan yang tematis agar masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap yang tepat, khususnya mengenai pendidikan kesejahteraan keluarga, pendidikan mata pencaharian, dan pendidikan alam dan lingkungan hidup.
9. Sekolah Unggulan
Kelahiran sekolah unggulan termasuk SMU plus dan yang bercirikan unggulan lainnya pada dasarnya tidak terlepas dari upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Salah satu tujuan sekolah unggul adalah menjaring dan sekaligus mengembangkan kader bangsa yang baik, sehingga memiliki kelebihan dalam berbagai aspek dibandingkan kader-kader bangsa pada umumnya sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab berbagai tantangan zaman.
10. Kurikulum 1984
Ketentuan–ketentuan Kurikulum 1984 yakni:
a. Sifatnya content based curriculum,
b. Pada SD program pengajarannya 11 bidang studi,
c. Untuk SMP menjadi 12 bidang studi,
d. Untuk SMA menjadi 15 bidang studi program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan.
11. Kurikulum 1994
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1994 yakni:
a. Sifatnya objectif based curricullum,
b. Nama SMP diubah menjadi SLTP dan SMA menjadi SLTA,
c. Mata pelajaran PSBB dihapus,
d. Pada SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran,
e. Program pelajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA / SMU dilakukan di kelas II, terdiri dari program IPA, IPS dan Pengetahuan Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998 kurikulum 1994 mengalami penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan masyarakat pendidikan sehingga munculnya istilah suplemen kurikulum 1994 yang lahirnya pada tahun 1999. Pada saat ini ada penyesuaian isi utamanya mata pelajaran PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran lainnya. Bahkan pada tahun 2003 lahir Undang-Undang Pendidikan no 20. tahun 2003 yang disiapkan untuk mengganti Undang-Undang Pendidikan no.2 tahun 1989 yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
12. Kurikulum 2004
Kurikulum tahun 2004 ini disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi, diharapkan kurikulum ini mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena itu dalam KBK peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Ketentuan KBK mengarah sebagai berikut :
a. Bersifat competency based curricullum,
b. Penyebutan SLTP kembali menjadi SMP dan SMU menjadi SMA,
c. Program pengajaran SD ada 7 mata pelajaran,
d. Program pengajaran SMP ada 11 mata pelajaran,
e. Program pengajaran SMA ada 17 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA dimulai kelas ii, terdiri dari Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa.
Beberapa kritikan terhadap kurikulum ini terjadi kendatipun telah dilakukan pilot project di beberapa daerah, yakni:
a. Masih sarat dengan materi, guru dikejar –kejar dengan materi yang banyak seperti Kurikulum 1994,
b. Pemerintah terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum tersebut,
c. Masih belum jelas (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada SKL belum terlalu aplikatif,
d. Adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
13. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan kelanjutan atau revisi dan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau KBK. KTSP lahir karena masih dianggap sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat (Depdiknas) masih dipandang banyak intervensi dalam pengembangan kurikulum, karena itulah dalam KTSP beban belajar siswa sedikit dikurangi. Diharapkan Kepala Sekolah, guru, dan Komite satuan pendidikan diberi kewenangan penuh membuat kurikulum tingkat satuan pendidikan masing–masing dengan standar yang sudah ada.
Justru tugas kepala Satuan Pendidikan berupaya membuat KTSP masing–masing dengan mengembangkan kurikulum mereka sesuai dengan karakteristiknya, begitu juga membuat indikator, silabus, serta RPP dan komponen kurikulum lainnya. Bagi Madrasah tentunya menyesuaikan ciri khasnya madrasah yaitu ciri khas agama Islam dengan melaksanakan pendidikan agama Islam dengan kelompok mata pelajaran adalah Aqidah Akhlak, Fiqh, Qur’an Hadits, dan SKI dan ditambah Bahasa Arab.
14. Pendidikan Pramuka untuk Transmigrasi
Proyek ini dimulai sejak tahun 1970 di Jombang Jawa Timur. Tujuannya adalah menjadikan penduduk desa agar menaruh minat terhadap pembangunan dan mengurangi minat penduduk untuk pindah ke kota. Mereka yang mendapat pendidikan pramuka adalah para pemuda yang berumur antara 6–25 tahun yang diminta agar bersedia bertransmigrasi ke luar Jawa. Latihan yang diberikan di bidang peternakan, pertanian, irigasi, panen padi serta mengolah dan menjual beras.
15. Pusat Kegiatan Belajar
Proyek PKB ini dimulai pertengahan tahun 1973. Teknik yang digunakan adalah pengajaran klasikal dengan menggunakan alat-alat audio visual, ceramah, kerja kelompok, bimbingan dan penyuluhan serta pengajaran melalui pemancar radio lokal.
16. BUTSI (Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia)
Proyek ini dimulai tahun 1969 dengan mengerahkan 30 sukarelawan yang tinggal di desa selama 2 tahun. Tujuannya mempertahankan dan memperkuat gotong royong di kalangan generasi muda.
17. Proyek Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Kebudayaan
Proyek ini dimulai tahun 1970 dengan menyempurnakan statistik pendidikan. Selanjutnya tahun 1972 secara intensif mengumpulkan statistik pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
18. SESPA
Proyek SESPA dimulai tahun 1970, dengan tujuan tercapainya pengertian administrasi dan manajemen. Para peserta SESPA adalah tenaga senior golongan IV yang berusia 35–48 tahun.
19. PROPIDA
Proyek ini sebagian biayanya dibiayai oleh Ford Foundation dengan jangka waktu 2 tahun, berkantor di Padang dan Surabaya ditangani oleh bagian perencanaan Kanwil Depdikbud. Tujuannya terjaminnya hubungan dan kerjasama sebagai perwujudan dari model perencanaan pendidikan secara integral.
20. Pendidikan agama berwawasan multikultural
Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama, budaya sosial dan etnis. Di satu sisi merupakan kekuatan di satu sisi berpotensi terjadinya konflik. Pendidikan ini melalui pendekatan perencanaan sosial. Diharapkan akan mampu melayani kebutuhan agama anak didik dan harmonisasi berbagai pemeluk agama. Tujuannya adalah menanamkan keyakinan, penghayatan, menghargai agama masing-masing, dan menyampaikan pesan-pesan agama melalui kurikulum pendidikan agama.
I. Inovasi Pendidikan di Sekolah
Inovasi harus berlangsung di sekolah guna memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Gambar 1 Skematik Inovasi Pendidikan di Sekolah
Kreativitas adalah penyatuan pengetahuan dari berbagai bidang pengalaman yang berlainan untuk menghasilkan ide-ide baru dan lebih baik. Hal yang dilakukan seorang guru dalam membangun kreativitas, yaitu dengan mengikuti langkah proses kreatif, yakni:
1. Penemuan masalah,
2. Persiapan,
3. Pengendapan,
4. Wawasan,
5. Taktik.
Beberapa hal yang perlu dibangun oleh guru dalam mengembangkan kreativitas, yakni:
1. Imajinasi harus dimunculkan secara intensif,
2. Keleluasaan dan kebebasan dalam pikiran,
3. Keunikan/aneh,
4. Hubungan antara objek akan melahirkan ide-ide.
Karena itu guru harus memiliki kompetensi (pedagogi, profesional, individual, dan sosial) agar dapat melaksanakan beberapa hal berikut ini dengan efisien dan efektif:
1. Planning instruction,
2. Implementing instructions,
3. Performing administrative duties,
4. Communicating,
5. Development personal skills,
6. Developing pupil self.
Guru dalam membuat inovasi di kelas harus dapat melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas adalah tindakan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mengajarnya sendiri atau koleganya, dan untuk menguji asumsi teori dalam praktik. Prosedur pengembangan fokus, perumusan dan persiapan, pelaksanaan dan metode pengumpulan data, analisis data dan refleksi, perencanaan kembali. Pada prinsipnya pelaksanaan penelitian tindakan kelas haruslah memperhatikan:
1. Metode tidak mengganggu komitmen mengajar,
2. Pengumpulan data tidak menambah waktu guru,
3. Metodologi menyesuaikan dengan situasi kelas,
4. Masalah sendiri di kelas,
5. Prosedur etik,
6. Fokus terhadap kegiatan (semua komponen).
J. Kontribusi Inovasi Pendidikan Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia
Adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Dalam hal ini diharapkan dapat terjadi:
1. Pembaruan pendidikan sebagai tanggapan baru terhadap masalah-masalah pendidikan. Masalah–masalah yang perlu dipecahkan melalui inovasi pendidikan adalah:
a. Kurang meratanya pelayanan pendidikan;
b. Kurang serasinya kegiatan belajar dengan tujuan;
c. Belum efisien dan ekonomisnya pendidikan;
d. Belum efektif dan efisiennya sistem penyajian;
e. Kurang lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan;
f. Kurang dihargainya unsur kebudayaan nasional;
g. Belum kokohnya kesadaran, identitas dan kebanggaan nasional;
h. Belum tumbuhnya masyarakat yang gemar belajar.
i. Belum tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j. Belum meluasnya kesempatan kerja pembuatan dan pemanfaatan teknologi komunikasi, software, dan hardware.
2. Inovasi pendidikan sebagai upaya untuk mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis
Pembaruan pendidikan dilakukan dalam upaya “problem solving“ yang dihadapi dunia pendidikan yang selalu dinamis dan berkembang. Adapun sifat pendekatan yang diperlukan untuk pemecahan masalah pendidikan yang kompleks dan berkembang itu harus berorientasi pada hal–hal yang efektif dan murah, serta peka terhadap timbulnya masalah-masalah baru di dalam pendidikan.
K. Penutup
Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Tujuan inovasi pendidikan yaitu:
1. Mengejar ketinggalan–ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan- kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut,
2. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Masalah–masalah yang menuntut diadakan inovasi yakni:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan,
2. Laju eksploitasi penduduk,
3. Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan,
4. Mutu pendidikan yang dirasakan menurun,
5. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat,
6. Belum mekarnya alat organisasi yang efektif.
Berbagai upaya inovasi pendidikan, yakni: PPSP, Kurikulum 1975, Proyek Pamong, SMP Terbuka, KKN, UT, Radio Pendidikan, Televisi Pendidikan, Sekolah Unggulan, Kurikulum, 1984, 1994, 2004, KTSP, Pendidikan Pramuka untuk Transmigrasi, Pusat Kegiatan Belajar, BUTSI (Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia), Proyek Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Kebudayaan, SESPA, PROPIDA, Pendidikan agama berwawasan multikultural.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan lingkup sosial masyarakat. Dengan adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan yaitu perkiraan yang kurang tepat, adanya konflik dan motivasi yang kurang sehat, lemahnya berbagai faktor penunjang, adanya penolakan serta kurang adanya hubungan sosial dan publikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, S. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Hamzah, H. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Ihsan, F. 2003. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Massofa. 2008. Perlunya Pembaharuan Pendidikan di Tingkat Makro dan Mikro, (Online), (http://massofa.wordfress.com, diakses 5 Desember 2008).
Noor, I. H. M. 2001. Sebuah Tinjauan Teoritis Tentang Inovasi Pendidikan di Indonesia, (Online), (http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/ No_026/sebuah_tinjauan_teoritis_Idris.htm, diakses 25 Desember 2008).
Pengelola Perkuliahan Online Inovasi Pendidikan. 2008. Pengantar Inovasi Pendidikan, (Online), (http://tik.kuliahinovasipendidikan.co.cc, diakses 8 Desember 2008).
Pidarta, M. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sanaky, H. A. H. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Islam, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Semiawan, 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Grasindo.
Sismanto. 2007. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Manajemen Berbasis Sekolah, (Online), (http://sismanto.multiply.com, diakses 29 November 2008).
Subandijah. 1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sudrajat, A. 2008. 6 Mitos tentang Kreativitas, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses 8 Desember 2008).
Suparno, P. Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi . Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Syaban, M. 2008. Proses Asesmen, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Tilaar, H. A. R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar